Pengesahan RTRW Riau Akan Picu Peningkatan Investasi

id pengesahan rtrw, riau akan, picu peningkatan investasi

Pengesahan RTRW Riau Akan Picu Peningkatan Investasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau telah disahkan oleh Presiden RI beberapa hari yang lalu, sekaligus diyakini memberi ruang kepastian hukum dan memicu meningkatkan minat untuk berinvestasi di Provinsi Riau.

"Khusus minat berinvestasi untuk pengembangan usaha sub sektor perkebunan di Riau akan meningkat sebab keberadaan RTRW akan menjadikan rujukan dalam pengembangan usaha sebab penyusunan Tata Ruang Perkebunan, tidak akan lagi tumpang tindih dengan penguasaan lahan antarperusahaan dan masyarakat," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, masalah yang dihadapi Riau saat RTRW belum ditetapkan, adalah terjadinya perlambatan pengembangan subsektor perkebunan, terhambatnya pengurusan perizinan, pengukuran ulang lahan perusahaan.

Persoalan ini, katanya lagi, ditandai dengan munculnya konflik lahan, baik antarperusahaan dengan masyarakat tempatan, mirisnya munculnya pertumpahan darah sebagai akibat konflik tersebut.

"Oleh karena itu keberadaan RTRW yang disahkan Presiden SBY tersebut sekaligus menjawab sebagian dari persoalan subsektor perkebunan, sehingga diharapkan RTRW tersebut dapat menjadi rujukan yang tepat dalam pengembangan usaha perkebunan ke depan," ujar Zulher.

Peliknya masalah RTRW itu, katanya menambahkah, selama ini potensi perkebunan khususnya kelapa sawit turut menjadi kambing hitam.

Hal itu diakibatkan oleh ulah oknum tertentu yang merambah hutan dan menanamnya dengan kelapa sawit, seperti yang terjadi di beberapa kawasan hutan seperti kawasan hutan Tesso Nilo dan juga Giam Siak Kecil (GSK).

"Keberadaan RTRW yang baru ini, diharapkan penegak hukum dapat menindak oknum pelaku perusakan dua kawasan hutan yang dilindungi tersebut," katanya.