Padang (ANTARA) - Setelah berhasil membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 192 Megawatt Peak (MWp) di Cirata, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pemerintah kini membidik Danau Singkarak sebagai lokasi pembangunan PLTS terapung selanjutnya.
Melalui PT PLN Persero, pemerintah telah merancang PLTS Tera pung Danau Singkarak yang secara administratif berada di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu dengan kapasitas 50 Megawatt Alternating Current (MWAc) atau setara dengan 76 MWp.
Besaran kapasitas tersebut sejatinya akan menjadikan pembangkit listrik ramah lingkungan yang memanfaatkan sinar matahari dengan memasang panel surya di atas air itu menjadi penyuplai energi listrik terbesar di Pulau Sumatera.
Pembangunan PLTS itu akan melibatkan investor asal Arab Saudi yang sebelumnya memenangi tender pada 2020 dan Acwa Tenaga Singkarak. Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP-28 di Dubai, pihak terkait bersepakat menandatangani letter of intent atau dokumen yang berisi kesepakatan awal sebagai tindak lanjut pembangunan PLTS itu.
Kini, rencana pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak masih berada dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang bermukim di sekeliling danau.
Sebenarnya Indonesia Power telah memulai tahapan sosialisasi begitu adanya pemenang tender pengerjaan proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp50 miliar tersebut. Namun, situasi pandemi COVID-19 yang melanda dunia pada beberapa tahun silam mengakibatkan diseminasi dan sosialisasi pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak ditunda.
Direktur Utama PT Indo Acwa Tenaga Singkarak Helmi Kautsar mengatakan rencana pembangunan PLTS tersebut merupakan sebuah solusi dalam upaya menciptakan energi bersih sekaligus mewujudkan nol emisi karbon pada 2060.
"Proyek PLTS Terapung Danau Singkarak ini dirancang agar sejalan dengan pelestarian lingkungan," kata Helmi.
Sejalan dengan itu, pembangunan sumber energi baru terbarukan tersebut akan mendukung kearifan lokal serta sumber mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada Danau Singkarak. Program peningkatan ekonomi berbasis lokal berkelanjutan yang dimaksud berupa pengembangan produk olahan ikan bilih sebagai komoditas unggul.
Ikan bilih, bilis atau bako (Mystacoleucus padangensis), merupakan jenis ikan endemik air tawar yang hanya dapat dijumpai di Danau Singkarak atau di sungai-sungai di sekitar danau itu.
Masyarakat di sekeliling Danau Singkarak telah berburu bahkan membudidayakan ikan air tawar itu sebagai sumber mata pencaharian utama selama bertahun-tahun. Ikan-ikan berukuran sekitar 115 milimeter itu umumnya diolah menjadi makanan ringan atau lauk-pauk.
PLN mengarahkan berbagai program termasuk edukasi, pelatihan hingga pemberian alat tangkap bagi nelayan hingga program konservasi perlindungan ikan bilih. Di sisi pendidikan, Indonesia Power juga siap memfasilitasi atau memberikan beasiswa bagi anak-anak di Kabupaten Tanah Datar untuk melanjutkan kuliah di dalam maupun luar negeri, terutama Arab Saudi.
"Kami memastikan keberadaan PLTS Terapung Danau Singkarak tidak akan mengganggu habitat alami ikan bilih," ujar dia menegaskan.
Bahkan, pihak-pihak terkait menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan peneliti serta lembaga riset lainnya guna mempelajari ekosistem Danau Singkarak demi keberlanjutan lingkungan.
Singkatnya, pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak tidak hanya sebatas solusi energi bersih yang berkelanjutan, melainkan juga mesti memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, khususnya penyelamatan satwa endemik di danau tersebut.
Direktur Utama PT PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan PLTS Terapung Danau Singkarak tidak hanya ditujukan untuk mendistribusikan listrik di wilayah Provinsi Sumatera Barat saja, namun juga bagi berbagai daerah lain di Pulau Sumatera.
"Insyaallah PLTS Terapung Danau Singkarak ini akan menjadi pembangkit listrik dengan daya paling besar di Sumatera," kata Edwin.
Secara umum, pembangunan PLTS itu juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya poin kedua yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Provinsi Sumatera Barat pada hakikatnya memiliki potensi energi terbarukan yang tergolong besar mulai dari cahaya matahari, air hingga energi panas bumi atau yang disebut juga geotermal. Besarnya potensi itu menjadi alasan kuat pemerintah untuk memanfaatkannya demi kepentingan sekaligus kesejahteraan rakyat.
Penolakan warga
Rencana pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak tidaklah berjalan mulus. Masyarakat di sekitaran danau tektonik tersebut bahkan secara terang-terangan menolak wacana pembangunan itu. Puluhan spanduk bertuliskan penolakan pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak berjejeran di sepanjang jalan.
Bukan tanpa alasan, penolakan itu pada intinya muncul karena masyarakat khawatir pembangunan proyek tersebut akan semakin memperparah kondisi Danau Singkarak dan mengancam ekosistem danau termasuk populasi ikan bilih.
Selain itu, penolakan juga imbas dari rasa kekecewaan masyarakat terhadap janji-janji PLTA Danau Singkarak yang sudah berdiri selama puluhan tahun namun hingga kini urung dipenuhi. Janji itu berkaitan dengan penerangan jalan gratis, listrik gratis untuk rumah ibadah maupun beasiswa pendidikan.
Warga yang kadung kecewa tidak ingin hal serupa kembali terulang saat pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak dilaksanakan. Akan tetapi, masyarakat yang dikomandoi perwakilan wali nagari (kepala desa) menegaskan pada dasarnya tidak antipembangunan termasuk PLTS. Hanya saja, pemerintah atau PLN perlu dengan tegas dan jelas serta tidak mengingkari hal-hal yang telah dijanjikan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang salah satunya membidangi Kementerian BUMN Andre Rosiade mengatakan pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak ditujukan untuk mendukung energi bersih, berkelanjutan serta membawa manfaat dan dampak positif terhadap kesejahteraan rakyat.
Andre memastikan aspirasi berupa penolakan warga menjadi pertimbangan sebelum pemerintah dan PLN melakukan pembangunan. Legislator asal Ranah Minang itu juga menjamin akan menerima setiap masukan warga agar pembangunan sumber energi terbarukan itu menemukan titik temu.
"Pembangunan PLTS ini harus menguntungkan masyarakat, tidak boleh merusak lingkungan dan ekosistem Danau Singkarak serta membuka lapangan pekerjaan," kata dia.
Andre juga memastikan setiap investasi yang masuk ke Ranah Minang harus menguntungkan masyarakat termasuk rencana pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak. Oleh sebab itu, warga diminta tidak serta merta langsung menolak, melainkan perlu mendengarkan penjelasan pihak PT PLN Indonesia Power terkait pembangunan proyek energi tersebut.
Provinsi hijau
Rencana pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak juga mendapat respon positif dari anggota DPD RI asal Ranah Minang Irman Gusman. Menurut Irman, megaproyek tersebut tidak hanya menjamin pemerataan dan pasokan energi listrik, namun juga akan menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi hijau di Indonesia.
Apalagi, sebelumnya, Sumatera Barat sukses membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Muaro Labuh, Kabupaten Solok Selatan yang dikelola oleh PT Supreme Energy Muara Laboh.
Tidak hanya itu, pada awal Desember 2024, Irman juga melakukan kunjungan kerja ke daerah Bonjol, Kabupaten Pasaman dalam rangka survei dan eksplorasi panas bumi dengan potensi mencapai 60 MW oleh Medco Energi.
"Saya meyakini dengan segala potensi ini, ditambah pembangunan PLTS Terapung Singkarak akan semakin menguatkan Sumatera Barat sebagai provinsi hijau," ujarnya.
Untuk mewujudkannya, eks Ketua DPD RI itu mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung penuh rencana pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak sebagai upaya menuju energi hijau dan bersih.
Selain itu, keberadaan PLTS terapung dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak krisis iklim yang dialami dunia saat ini. Proyek energi tersebut diharapkan pula menjadi gerbang transisi menuju energi baru terbarukan sehingga dapat mendukung upaya Indonesia menuju net zero emission pada 2060.
"Saat ini ada tiga tantangan dunia dan salah satunya terkait dengan krisis iklim. Pembangunan PLTS terapung ini merupakan sebuah solusi menjawab tantangan perubahan iklim," kata dia.
Terkait penolakan pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak oleh masyarakat setempat, Irman menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik.
Ia menyarankan agar pihak Indonesia Power bisa menjabarkan secara detail manfaat PLTS bagi lingkungan sehingga masyarakat dapat memahaminya. Kemudian, apabila masih ada janji dari kesepakatan pembangunan PLTA Singkarak yang belum terealisasi, Irman juga mendorong untuk segera ditepati.
Rencana pembangunan PLTS Terapung Danau Singkarak diharapkan tidak hanya sebatas proyek strategis energi, akan tetapi jauh dari itu yakni mampu memberikan dampak berkelanjutan yang positif terhadap lingkungan terutama masyarakat.
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo