Pilpres - KPU Indragiri Hilir Musnahkan Kelebihan Surat Suara

id pilpres, - kpu, indragiri hilir, musnahkan kelebihan, surat suara

 Pilpres - KPU Indragiri Hilir Musnahkan Kelebihan Surat Suara

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir, Riau, telah memusnahkan sisa atau kelebihan surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

"Acara pemusnahan ini disaksikan Bupati M Wardan, Ketua Kapolres dan Panwaslu serta beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir," kata KPU daerah setempat, Suhaidi di Pekanbaru, Jumat malam.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Indragiri Hilir.

"Yang dimusnahkan terdiri dari 120 surat suara dan 36 formulir C1. Tidak ada kelebihan yang tersisa," ujarnya.

Ia mengatakan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 510.299 orang dan ditambah 2 perarnya, ternyata surat suara tersebut masih bersisa.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lanjutnya, seperti penyelewengan saat rekapitulasi suara, surat suara yang berlebih ini harus dimusnahkan.

Suhaidi juga mengungkapkan kepuasannya secara umum dengan pelaksanaan tahapan Pilpres yang sudah berjalan aman dan lancar, mulai dari tahapan pendistribusian logistik hingga pemungutan suara.

Pihaknya mengaku bersyukur dan berharap kondisi seperti ini dapat terus terjaga sampai pada rekapitulasi perhitungan suara dan penentuan pemenang Pilpres di tingkat kabupaten dan provinsi.

Bupati Indragiri Hilir, M Wardan mengatakan, sejauh ini situasi di daerah itu usai pelaksanaan Pilpres masih aman dan kondusif.

"Kondisi demikian sangat diharapkan dapat terus dipertahankan hingga pelantikan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih mendatang. Berbeda pilihan sah-sah saja asal jangan sampai menjadikannya perselisihan yang dapat memecah kebersamaan," katanya.