Pemprov: Semua Pihak Koordinasi Hadapi Karhutla

id pemprov semua, pihak koordinasi, hadapi karhutla

Pemprov: Semua Pihak Koordinasi Hadapi Karhutla

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kepada semua pihak untuk saling berkoordinasi dalam menghadapi kebakaran lahan dan hutan (kahutla) di daerah itu yang diperkirakan akan berlangsung pada Juli-September 2014.

"Seluruh pihak, baik instansi terkait kabupaten/kota, asosiasi petani dan pengusaha untuk selalu waspada menghadapi musim kemarau kering yang dapat memicu kebakaran terhadap lahan dan kebun," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher di Pekanbaru, Rabu.

Pihaknya sangat mengharapkan jalinan koordinasi seluruh pihak yang terkait karena potensi karhula di Riau yang diperkirakan bakal terus terjadi, bisa segera ditanggulangi secara bersama-sama.

Menurutnya, berbagai asosiasi petani dan pengusaha seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Riau, kemudian Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau, Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Riau dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau.

"Untuk kalangan pengusaha, peran dari Gapkindo Riau dan Gapki Riau turut berpengaruh terhadap pengawasan wilayah yang mereka kuasai dan mereka juga memiliki akses kepada daerah yang berpotensi terjadinya kebakaran," katanya.

Dia melanjutkan, sedangkan wilayah yang dikuasai para petani baik swadaya maupun plasma, maka sangat diharapkan peran intansi terkait yang berada di kabupaten/kota karena memiliki akses luas dan lebih menguasai wilayah perkebunan dengan lebih rinci.

"Kami sifatnya koordinator terhadap seluruh intansi terkait kabupaten/kota di Riau. Maka kami sangat mengharapkan koordinasi dengan petani terus terjalin dan jangan sampai baru terjalin, setelah terjadi kebakaran," pintanya.

Sejumlah aktivis lingkungan dari Jaringan Kerja Penyalamat Hutan Riau dan Wahana Lingkungan Hidup Riau meminta pemerintah untuk secara nyata memperkuat penegakan hukum melawan ancaman karhutla serta deforestasi di Riau karena selama ini jadi bencana rutin setiap tahun.

"Ada bukti secara signifikan menunjukan penegakan hukum yang gencar dilakukan tahun 2007, sangat berdampak signifikan terhadap penurunan titik panas dan deforestasi. Itu sebenarnya jadi jawaban masalah kita selama ini," kata Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid.

Tahun 2007 merupakan tahun terendah dalam kasus karhutla di Riau dan menunjukkan jumlah titik panas (hotspot) angka terendah kurun 10 tahun terakhir yang mencapai 4.095 hotspot. Padahal tahun 2006 kebakaran besar terjadi di Riau dengan jumlah hotspot mencapai 11.118 titik.

Namun lemahnya penegakan hukum akhirnya memicu maraknya karhutla di Riau dan terlihat dari pertambahan angka hotspot pada 2011 mencapai 6.624 titik, kemudian 2012 sebanyak 7.840 titik dan mencapai 15.059 titik panas pada 2013.

"Tidak ada hal yang baru dan luar biasa dalam upaya pencegahan. Masyarakat juga masih dibiarkan melakukan penebasan dan pembakaran lahan, dan perusahaan juga dibiarkan secara serampangan membuka kanal di lahan gambut," kata Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan.