Dumai Maksimalkan Rekam Data KTP Elektronik

id dumai maksimalkan, rekam data, ktp elektronik

Dumai Maksimalkan Rekam Data KTP Elektronik

Pemerintah Kota Dumai, Riau terus menggencarkan sosialisasi dan pelayanan perekaman data KTP elektronik kepada masyarakat wajib KTP yang selama ini masih luput dari pengenaan sistem baru itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat Bambang Sumantri mengatakan, pihaknya bertekad menyukseskan program kependudukan, dan salah satunya ialah program nasional e-KTP dengan terus mengupayakan perekaman data secara maksimal.

Sejauh ini pihaknya masih terus mengajak dan melayani perekaman data e-KTP dengan membuka pelayanan penuh di Kantor Disdukcapil di Jalan Sultan Sarif Kasim Dumai, serta di seluruh kantor pemerintahan kecamatan.

"Kita akan terus proaktif melakukan sosialisasi dan jemput bola untuk melayani perekaman e-KTP masyarakat untuk menyukseskan program nasional ini dalam rangka ketertiban administrasi kependudukan dan keamanan negara," katanya.

Menurutnya, perekaman KTP elektronik sangat penting karena pemerintah tidak akan melayani urusan atau kepentingan masyarakat yang masih menggunakan KTP model lama.

Agar masyarakat segera memiliki KTP elektronik, Disdukcapil sejak 2012 proaktif mendatangi kecamatan dan kantor, rumah tahanan, instansi pemerintah, perusahaan, bahkan sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Bahkan, warga-warga yang tinggal jauh di daerah perbatasan dan sulit dijangkau seperti di Kelurahan Batu Teritip dan sejumlah wilayah pinggiran, petugas Disdukcapil lakukan jemput bola perekaman data dengan turun ke lapangan dan harus menginap sampai 2-3 hari.

Kalau berharap warga yang datang untuk perekaman KTP elektronik, relatif jauh sehingga butuh waktu dan biaya besar, apalagi mereka belum punya kesempatan untuk mengurusnya.

"Akan tetapi, dengan kedatangan petugas, banyak masyarakat di daerah perbatasan bisa melakukan perekaman data. Kita datangi mereka sampai ke tingkat RT," terangnya.

Dipaparkan, dari 188.927 warga Dumai yang wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik per 19 Desember 2013 adalah sebanyak 155.469 orang atau 82.29 persen.

Agar visi tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berbasis teknologi tahun 2015 tercapai, Disdukcapil juga mendatangi sekolah-sekolah untuk merekam KTP elekronik siswa yang sudah wajib punya KTP.

Khusus perekaman data KTP elektronik di sekolah sesuai permintaan dan kesiapan majelis guru yang siap didatangi petugas untuk melakukan perekaman data e-KTP.

Kepingan e-KTP yang telah selesai dicetak tersebut selanjutnya akan diantar langsung ke sekolah tempat pelajar bersangkutan menuntut ilmu.

"Ini merupakan bentuk pelayanan dengan memberi kemudahan dari pemerintah untuk mencapai target penyelesaian perekaman data e-KTP, khusus bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun dengan cara langsung jemput bola," katanya.

Pihaknya belum membagikan keping identitas kependudukan sistem elektronik tersebut kepada pelajar yang masih berusia 15 tahun yang direncanakan pembagiannya dilakukan setelah mereka menginjak usia 17 tahun.

Khusus untuk rekam data di sekolah, sebutnya, dilakukan dengan cara menyurati terlebih dahulu dan menunggu permintaan serta kesiapan pihak sekolah dikunjungi petugas pelayanan perekaman data.

Bambang mengakui, akibat sosialisasi semakin gencar, antusias dan kesadaran masyarakat untuk mendatangi kantor pemerintahan melakukan perekaman data terus meningkat, dan diharapkan program pengalihan KTP Siak ke e-KTP ini cepat tuntas sesuai target.

Bahkan, pada 2011 lalu, kinerja perekaman data e-KTP Dumai dinilai tercepat bersama Kabupaten Kampar di seluruh kabupaten kota se-Riau, dengan menuntaskan 100 persen perekaman.

Sementara Wali Kota Dumai H Khairul Anwar mengatakan, program nasional e-KTP ini menjadi satu faktor penentu kesuksesan pembangunan yang dilancarkan pemerintah, karena dengan tertib administrasi kependudukan akan memudahkan kepentingan pendataan warga.

Karena itu, ia menekankan kepada instansi terkait agar bergerak cepat dan terus lakukan sosialisasi serta menjemput bola ke sejumlah kantong-kantong penduduk yang masih banyak belum melakukan perekaman data.

"Sosialisasi harus terus dilakukan. Pelayanan harus lebih ditingkatkan, sehingga pada akhirnya semua warga wajib KTP sudah melakukan perekaman KTP elektronik," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah juga telah menetapkan bahwa proses percetakan keping e-KTP yang dulunya dicetak oleh pemerintah pusat, kini sudah diserahkan kepada daerah untuk mencetak dan mengelola sendiri.

Selanjutnya, pelayanan seluruh pengurusan administrasi kependudukan oleh pemerintah kepada masyarakat kini sudah dibebaskan dari biaya dan akan dilayani secara gratis.

"Layanan gratis ini berlaku di seluruh instansi pemerintah yang melayani administrasi kependudukan, termasuk di pemerintahan kecamatan dan kelurahan," tegas walikota.

(Adv/Humas/Abdul Razak)