Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menyatakan proses deportasi terhadap 20 guru Jakarta International School (JIS) tidak berpengaruh terhadap penyelidikan kasus kekerasan seksual yang dialami murid TK AK (6).
"Silahkan saja dideportasi karena selama ini belum ada hambatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu.
Rikwanto mengatakan pihak kepolisian akan menghadapi sedikit kendala dengan masalah deportasi ketika penyidik telah menetapkan tersangka dari pihak guru atau pengelola JIS.
Rikwanto menyebutkan penyidik sedang mendalami dugaan keterlibatan guru terkait kasus kekerasan seksual terhadap murid JIS.
Namun, Rikwanto menegaskan proses pemulangan guru sekolah bertaraf internasional itu tidak akan berdampak terhadap penyidikan.
Hal menghambat penyidikan saat proses pemanggilan, namun Rikwanto menyatakan Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan interpol saat salah satu guru atau staf JIS menjadi tersangka.
"Pencarian tersangka akan butuh waktu dan melibatkan interpol," ujar Rikwanto.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan cukup bukti kuat untuk menetapkan tersangka kekerasan seksual dari pihak guru JIS.
Berita Lainnya
Joe Biden tunda deportasi WN Palestina selama 18 bulan
15 February 2024 13:30 WIB
FOTO - Malaysia deportasi pekerja migran korban kapal karam di Selat Melaka
03 November 2023 9:06 WIB
FOTO - 105 pekerja migran deportasi dari Malaysia via Dumai
15 October 2023 16:51 WIB
80 Pekerja migran dideportasi dari Malaysia
09 September 2023 2:20 WIB
Tak miliki paspor dan dipidana 1 tahun, WNA Malaysia yang masuk ke Meranti akhirnya bebas
17 August 2023 17:38 WIB
Turis Denmark ini suka pamer kelamin di Bali
28 May 2023 14:21 WIB
Kemenkumham Riau deportasi satu WNA Malaysia
24 February 2023 19:28 WIB
Kantor Imigrasi Dumai deportasi WN Malaysia inisial GT karena palsukan identitas
19 December 2022 17:01 WIB