Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memaparkan langkah-langkah strategis menuju digitalisasi penyiaran radio.
Dalam diskusi publik tentang peluang dan tantangan digitalisasi penyiaran radio yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) di Jakarta, Kamis, dia menyampaikan bahwa langkah awal yang perlu dijalankan yakni membuat perencanaan digitalisasi penyiaran radio.
"Langkah paling awal perlu ada perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai perkembangan pasar, tuntutan masyarakat, dan berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, langkah tersebut harus diikuti dengan pelibatan penyelenggara siaran, regulator, dan publik dalam proses pengembangan radio digital.
Dia mengemukakan perlunya penyediaan perangkat penerima radio digital yang terjangkau dan dukungan infrastruktur RRI dalam proses pengembangan radio digital.
"Ini merupakan kesempatan bagi radio eksisting dengan mengakomodir standar teknologi DAB+ (Digital Audio Broadcasting) dan DRM (Digital Radio Mondiale) yang melalui tahapan uji coba karena sesuai dengan kesiapan ekosistem dan mekanisme pasar," ia menjelaskan.
Budi Arie juga menyampaikan kebutuhan untuk membuat kebijakan dan regulasi pendukung upaya digitalisasi siaran regional, mulai dari fase perencanaan hingga implementasi.
Budi Arie mengemukakan bahwa disrupsi dalam industri penyiaran menghadirkan tantangan besar bagi para pelaku usaha penyiaran radio untuk mempertahankan eksistensi.
Ia mengutip data global yang menunjukkan bahwa orang berusia 16 hingga 64 tahun kini lebih banyak menghabiskan waktu menggunakan media sosial dan platform pemutaran musik ketimbang mendengarkan siaran radio.
Di Indonesia, masyarakat dengan rentang usia tersebut rata-rata hanya menghabiskan waktu 32 menit per hari untuk mendengarkan radio.
Sementara itu, konten siaran radio daring tergolong masih sedikit dibandingkan dengan konten audio seperti video musik dan siniar.
Menurut Budi Arie, transformasi digital yang sedang dijalankan oleh pemerintah akan membantu mengatasi tantangan-tantangan yang hadir dalam penyelenggaraan penyiaran radio serta membuka peluang baik bagi industri radio.
Ia mengatakan bahwa radio digital dapat menghadirkan format siaran yang lebih interaktif dan mudah diakses.
"Selain itu, pemanfaatan data analitik dapat mendorong strategi pengembangan program dan iklan yang sesuai dengan pola perilaku konsumen terkini," katanya.
Baca juga: Menkominfo: Satgas telah berhasil tekan akses judi online hingga 50 persen
Baca juga: Menkominfo Budi Arie pastikan percepatan dan pemerataan internet bisa beriringan
Berita Lainnya
Komisi I DPR: UU pelarangan UNRWA perparah situasi krisis pengungsi Palestina
31 October 2024 17:04 WIB
Mendiktisaintek jajaki potensi kolaborasi dengan UC Berkeley Amerika Serikat
31 October 2024 16:51 WIB
Debat Pilkada Riau sukses tanpa gangguan listrik
31 October 2024 16:46 WIB
Kementan lakukan inventarisasi lahan sapi di Sulawesi dukung investasi Vietnam
31 October 2024 16:37 WIB
UNIFIL desak para pihak untuk patuhi Resolusi PBB 1701 de-eskalasi Lebanon
31 October 2024 16:21 WIB
Kemenparekraf tingkatkan literasi keuangan dan bisnis pelaku usaha di desa wisata
31 October 2024 16:07 WIB
Kemenkes sediakan standar gizi untuk pastikan Program Makan Bergizi Gratis
31 October 2024 15:50 WIB
Konsulat Indonesia Tawau jajaki kerja sama dengan Perpustakaan Sabah
31 October 2024 15:33 WIB