Rusia: Perang Israel di Jalur Gaza sama saja dengan melakukan hukuman kolektif

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Rusia

Rusia: Perang Israel di Jalur Gaza sama saja dengan melakukan hukuman kolektif

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov. (ANTARA/Xinhua.)

Washington (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menyebut perang Israel di Jalur Gaza sama saja dengan melakukan hukuman kolektif karena jumlah korban tewas di daerah kantong pesisir yang terkepung itu telah mendekati 40.000 orang.

Berbicara kepada wartawan di markas besar PBB di New York, Rabu (17/7), Lavrov mengutuk serangan lintas batas yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan menyatakan bahwa Rusia telah secara konsisten melakukan hal tersebut sejak serangan itu terjadi.

Namun, dia menegaskan bahwa perang balasan Israel telah melewati batas dan sekarang menjadi bentuk hukuman kolektif terhadap 2,3 juta warga Palestina di wilayah tersebut.

"Jika menyangkut hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional, seseorang tidak bisa melawan satu bentuk pelanggaran melalui pelanggaran lainnya. Prinsipnya sama di sini,” katanya.

Hizbullah, kelompok paramiliter dan politik Lebanon, telah terlibat dalam serangkaian serangan lintas batas yang meningkat selama berbulan-bulan dengan Israel dalam upaya untuk meningkatkan tekanan pada Tel Aviv agar menyetujui gencatan senjata.

Lavrov mengatakan kelompok itu sangat menahan diri dalam tindakannya, tetapi ada upaya di Israel untuk memprovokasi mereka agar terlibat konflik secara penuh.

Rusia, sebutnya, melakukan segala kemungkinan untuk meredakan ketegangan.

"Baik Hizbullah, pemerintah Lebanon, maupun Iran tidak menginginkan perang besar-besaran dan karena adanya kecurigaan bahwa beberapa kalangan di Israel sedang berusaha mencapai hal tersebut, untuk memprovokasi perang besar-besaran, mencoba melibatkan AS, mencoba untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

Dia menilai sangat buruk jika ada kelompok yang berusaha mendahulukan kepentingan pribadinya dibandingkan kepentingan bangsanya sendiri.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diinvasi pada 6 Mei.

Tidak terpengaruh, Israel terus melanjutkan serangannya terhadap kota yang menjadi pilihan terakhir bagi banyak pengungsi yang diperintahkan oleh Israel untuk pergi ke kota tenda yang luas di dekat pantai.

Namun Israel telah berulang kali mengebom zona aman al-Mawasi yang menyebabkan puluhan warga sipil tewas.

Baca juga: Turki desak Israel akhiri pembantaian tak manusiawi terhadap warga Palestina

Baca juga: PBB kritik Israel karena telah melepaskan anjing ke tahanan Palestina


Sumber : Anadolu