Badan SAR Nasional Pekanbaru-PT Angkasa Pura II sepakati pertolongan korban

id Basarnas Pekanbaru

Badan SAR Nasional Pekanbaru-PT Angkasa Pura II sepakati pertolongan korban

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Budi Cahyadi bersama Executif General Manager (EGM) PT. Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Radityo Ari Purwoko saat menyepakati kerja sama pertolongan korban kecelakaan udara, di Pekanbaru, Kamis (4/7/2024). ANTARA/HO-Humas Basarnas Pekanbaru.

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Search and Rescue (SAR/Pencarian dan Pertolongan) Nasional Kelas A Pekanbaru dan PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menyepakati kerja sama operasi pencarian dan pertolongan korban kecelakaan pesawat udara mulai Kamis (4/7).

"Kesepakatan kerja sama itu dilakukan ini sebagai bagian dari tugas besar yang secara bertahap harus dilakukan sehingga sinergitas pada masing-masing wilayah kerja dalam pelayanan jasa SAR semakin baik," kata Kepala Basarnas Kelas A Pekanbaru Budi Cahyadi kepada media di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Budi, kesepakatan ini sekaligus sebagai pedoman bersama bagi Basarnas Pekanbaru dengan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam mengambil sikap dan tindakan terpadu terkait koordinasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara.

Dengan dasar kesepakatan ini, katanya, bisa mengoptimalkan proses koordinasi pertukaran informasi terkait pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara secara cepat, tepat, efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan.

Koordinator kerja sama Basarnas Setiawan Gerda Yustitia menyampaikan pesan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan agar pelaksanaan kerja sama ini dapat dilakukan dengan itikad baik, cara yang baik sehingga tidak menimbulkan ketidak nyamanan antara pihak yang terlibat.

"Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat karena nilai kita berada pada keselamatan penerbangan," katanya.

Kegiatan ini juga mensosialisasikan tentang Penanganan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan pengetahuan tentang fire fighting, yakni dasar dasar faktor terjadinya kebakaran atau dikenal dengan segitiga api.

Selain itu juga tekhnik dalam penanggulangan kebakaran dalam berbagai klasifikasi kebakaran sehingga penggunaan alat dan sarana prasarana pemadaman kebakaran dapat difungsikan maksimal dan mampu mengurangi dampak resiko kebakaran yang terjadi.