Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengacara OC Kaligis mengatakan anggota maupun pimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tidak berhak melarang melakukan sidang di pengadilan karena telah disumpah oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Apa haknya anggota Peradi melarang saya dan rekan lainnya beracara di pengadilan," kata OC Kaligis dihubungi dari Pekanbaru, Riau, Selasa.
Pernyataan tersebut terkait seorang anggota Peradi dalam sebuah acara televisi Indonesia Lawyer Club (ILC) menyebutkan Kaligis tidak boleh mendampingi klien korban kekerasan seksual TK Jakarta Internasional School (JIS).
Sedangkan Kaligis mengakui dirinya mendapatkan sanksi berupa skorsing selama setahun oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta.
Kaligis mengatakan sebagai pengacara tentu berhak mendampingi klien apalagi menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak.
Namun pengacara dengan nama lengkap Otto Cornelis Kaligis itu mengatakan Todung Mulya Lubis juga pernah mendapatkan sanksi dari Peradi tapi tetap diperkenankan mendampingi klien di pengadilan.
Dia mengatakan upaya tersebut hanya merupakan tindakan menjegal dari oknum Peradi bahwa dirinya tidak boleh mendampingi klien dalam persidangan.
"Itu merupakan salah besar dan tidak ada lagi celah untuk melarang saya maka oknum Peradi sebenarnya diperalat dan tidak memahami masalah sebenarnya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengawas Advokat Peradi, Adardam Ahyar mengatakan bila sanksi skorsing itu telah memiliki kekuatan hukum tetap maka boleh saja beracara di pengadilan.
"Tapi sekarang persoalannya apakah OC Kaligis melakukan upaya banding atau malah sanksi itu telah berakhir," kata pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu.
Adardam mengatakan setiap pengacara praktek tentu mengacu kepada UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat terutama pasal 32 ayat 1 dan tidak diperkenankan bertentangan dengan peraturan itu .
Berita Lainnya
OC Kaligis Undurkan Diri Dari Peradi
24 July 2014 13:40 WIB
KPUD Rohul Tidak Berhak Cabut Pencalonan Sukiman - Arisman
16 December 2010 16:02 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB