Muswil ke-II IPKEMINDO, Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan pentingnya peningkatan kompetensi

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, Kemkumham

Muswil ke-II IPKEMINDO, Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan pentingnya peningkatan kompetensi

Muswil ke-II IPKEMINDO, Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan pentingnya peningkatan kompetensi (ANTARA/HO-Kemenkumham Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) merupakan organisasi Profesi bagi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Pemasyarakatan (APK) untuk berbagi informasi dalam pelaksanaan tugas.

Melalui UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, diberikan kewenangan yang lebih luas kepada PK untuk terlibat dalam sistem peradilan pidana yang dimulai dari Pra Adjudikasi, Adjudikasi, dan Post Adjudikasi.

“Dengan peran yang besar dan luas tersebut menjadikan pembimbing kemasyarakatan sebagai garda terdepan dan ujung tombak pemasyarakatan dalam terwujudnya hukum yang berkeadilan. Diharapkan dengan adanya IPKEMINDO ini menjadi wadah bagi upaya pendampingan bagi seluruh pembimbing kemasyarakatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir saat memberikan sambutan pada Pembukaan Musyawarah Wilayah ke-II IPKEMINDO Wilayah Riau, Rabu (17/1).

Melanjutkan sambutannya, Budi Argap mengajak seluruh PK dan APK untuk meningkatkan kompetensi agar lebih profesional dalam bekerja. “Dengan bertambah luasnya kewenangan yang diberikan kepada PK dan APK, tentu harus diiringi pula dengan kompetensi. Salah satunya yaitu dengan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta mengikuti berbagai pelatihan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi,” pungkas Budi Argap Situngkir.