Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati

id Kejati Riau,30 orang dituntut mati

Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas saat pemaparan kinerja akhir tahun (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau selama tahun 2023 menyelamatkan keuangan negara senilai Rp16,3 miliar, dan mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebanyak Rp27,4 miliar lebih.

Korps Adhyaksa di Riau ini juga berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Untuk penyelamatan melalui Datun sebanyak Rp2,1 miliar dan pemulihan sebanyak Rp19 miliar," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas kepada awak media di Pekanbaru, Jumat.

Lebih lanjut dikatakannya, sepanjang 2023 pihaknya juga telah melakukan penuntutan pidana mati terkait perkara narkotika.

"Di tahun ini 30 orang dituntut pidana mati, dan semuanya belum ada yang inkrah (berkekuatan hukum tetap)," lanjutnya.

Dikatakan Akmal, adapun perkara yang menonjol dan menjadi atensi pihaknya yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Perkara yang menonjol TPPO dan juga menjadi atensi. Narkotika juga menonjol. Memang Riau ini tempatnya transit barang haram tersebut. Mereka datang dari Malaysia masuk ke Kabupaten Bengkalis melalui jalur perairan," papar Akmal.

Sedangkan untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Riau dan jajaran 12 Kejari Kabupaten/ Kota, menangani puluhan perkara dugaan korupsi, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.

"Di tingkat penyelidikan ada 47 perkara dan penyidikan ada 57 perkara. Sedangkan yang sudah masuk dalam tahap penuntutan ada 65 perkara dan yang sudah dieksekusi atau sudah inkrah, ada 59 perkara," tutur Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf di tempat yang sama.

Sedangkan di jajaran Kejari se-Riau, total ada 36 perkara dan yang dilimpahkan dari pihak kepolisian ada 29 perkara.

Baca juga: Kejati Riau masih buru 30 buronan