Mimika (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, harga referensi biji kakao periode Desember 2023 ditetapkan sebesar 3.950,62 dolar per metrik ton (MT), meningkat sebesar 426,06 dolar atau 12,09 persen dari bulan sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Desember 2023 menjadi 3.627 dolar AS per MT, naik 415 dolar AS atau 12,93 persen dari periode sebelumnya.
"Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat yang tidak diimbangi dengan persediaan biji kakao yang menurun dari Pantai Gading dan Ghana sebagai negara produsen utama," ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Mimika, Papua Tengah, Sabtu.
Lebih lanjut, cuaca buruk dan pelemahan mata uang dolar Amerika Serikat terhadap poundsterling juga disebut mempengaruhi harga patokan ekspor biji kakao.
Namun demikian, peningkatan harga ini tidak berdampak pada penetapan bea keluar (BK) biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Desember 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Desember 2023 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan tanaman dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan jati.
Sedangkan HPE kayu veneer dari hutan
tanaman jenis Wooden Sheet for Packing Box, kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle), serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, acasia, sengon, balsa, eucalyptus dan lainnya mengalami penurunan.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1964 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Baca juga: Pemkab Siak Targetkan Kembangkan 9.500 Hektare Lahan Kopi Dan Kakao
Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lepas ekspor biji kakao ke Malaysia
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB