Pangdam Udayana nyatakan anggota yang berpolitik praktis undur diri dari TNI

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Pangdam

Pangdam Udayana nyatakan anggota yang berpolitik praktis undur diri dari TNI

Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi. (ANTARA/Rolandus Nampu)

Jakarta (ANTARA) - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi menyatakan prajurit yang ingin terjun ke dunia politik praktis harus mengundurkan diri dari keanggotaan sebagai prajurit aktif TNI.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pesta demokrasi, apabila ada anggota TNI yang ingin menjadi calon legislatif agar mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pangdam dalam kunjungannya ke Makodim 1617/Jembrana seperti yang dikutip dari keterangan yang diterima di Denpasar, Jumat.

Harfendi menyatakan komitmen TNI untuk tidak berpolitik praktis merupakan keputusan politik yang bertujuan agar TNI lebih fokus pada penataan internal organisasi menuju pada jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.

Hal ini penting mengingat begitu pentingnya sikap netral bagi kesuksesan ujian demokrasi sekaligus membangun soliditas satuan dalam mewujudkan profesionalisme TNI serta netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit TNI.

"Seluruh anggota TNI agar betul-betul netral dalam pelaksanaan Pemilu nantinya," kata Pangdam.

Netralitas seluruh prajurit TNI dan PNS dalam Pemilu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana dalam pasal 2 dengan jelas ditegaskan bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis.

Dalam kesempatan lain, Pangdam juga menegaskan netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar sebagai prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh Prajurit Udayana dengan catatan tidak ditunggangi oleh kepentingan pribadi.

Karena itu, Pangdam Harfendi meminta anggota mematuhi larangan prajurit TNI pada masa Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit TNI dalam rangka menjaga serta memelihara kondusivitas, netralitas dan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa.

"Yang terpenting adalah kita tidak punya kepentingan pribadi di situ. Selama kita tidak punya kepentingan pribadi, maka lakukan saja sesuai aturan yang ada, tidak usah takut dan jangan ragu-ragu juga dalam bertindak. Sebab, netralitas TNI adalah sebuah komitmen yang sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar-tawar," kata Harfendi.

Baca juga: Pangdam Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan ingatkan Babinsa terkait netralitas jelang Pemilu

Baca juga: Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman ganti dua Pangdam