APBD P Bengkalis tak kunjung diteken Gubri, Kades diminta tetap fokus bekerja

id pmd Bengkalis,APBD perubahan Bengkalis,kabupaten Bengkalis,pemkab Bengkalis

APBD P Bengkalis tak kunjung diteken Gubri, Kades diminta tetap fokus bekerja

Plt Kadis PMD Kabupaten Bengkalis Ismail. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Ismail mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayahnya untuk tetap fokus bekerja dan tidak meninggalkan tempat tanpa adanya perintah atau izin sesuai ketentuan yang berlaku.

"Walaupun APBD Perubahan 2023 belum diteken GubernurSyamsuar, kami berharap Kades tetap mendukung program dari Bupati Bengkalis dan tetap fokus menjalan tugas pemerintahan yang ada di desa," ujar Ismail menanggapi banyak keluhan dari Kades terkait APBD-Perubahan 2023 yang belum bisa digunakan, Kamis.

Diakui Ismail, APBD P jika tidak segera dituntaskan akan mempengaruhi kemajuan dan progres pembangunan desa.Begitu juga saat pencairan nanti, perlu waktu guna menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Perubahan APBDesa.

"Kami berharap dana tersebut dapat desa gunakan seluruhnya bukan dikembalikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat," ujar Ismail.

Dijelaskanya lagi, saat ini Bupati Kasmarni tengah mengupayakan agar APBD P segera realisasi dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa.

Seperti disampaikan Kades Wonosari Suswanto, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis berdampak sangat besar bagi pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis.

"Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat", sesalnya, Rabu, 1 November 2023.

Disesalkannya lagi, pihak desa harus berpacu dengan waktu. Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.

"Kemudian, aturan sudah jelas bahwa apabila bantuan keuangan khusus ini tidak bisa direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, maka harus dikembalikan ke kas daerah, tidak menjadi SILPA desa", sesalnya lagi.

Sedikitnya Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah di teken Bupati Kasmarni itu. Padahal DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengesahkan APBD P 2023 sebesar Rp4,8 triliun pada Selasa, 26 September 2023.