Kejati Riau dukung peningkatan ekonomi di sektor perkebunan

id Kejati Riau

Kejati Riau dukung peningkatan ekonomi di sektor perkebunan

Kejaksaan Tinggi Riau yang melakukan FGD guna mendukung iklim investasi dan peningkatan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan sawit. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turut mendukung iklim investasi dan peningkatan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan sawit dengan melakukan berbagai inovasi.

Dukungan tersebut dibuktikan dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak baik dari instansi pemerintahan maupun pengusaha di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi menyampaikan saat ini sektor pertanian, perkebunan dan industri dengan komoditas andalan kelapa sawit berperan penting dalam mendongkrak perekonomian di Provinsi Riau.

Namun demikian, masih banyak permasalahan yang timbul dari kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha tersebut.

"Untuk mengatasi masalah tersebut, Kejati Riau sudah meluncurkan inovasi pelayanan publik Jaga Zapin (jaga zona pertanian, perkebunan, dan industri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya petani," ungkapnya.

Dikatakan Supardi, pihaknya telah memetakan berbagai permasalahan yang dekat dengan masyarakat Riau, sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan perkebunan kelapa sawit seluas 4.170.481 hektare.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan adapun tujuan tersebut yakni mengusulkan dibentuknya kegiatan penegakan hukum kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan pertanian di sektor perkebunan.

Selain itu juga melakukan revisi peraturan pedoman dalam penentuan harga tandan buah segar (TBS) sehingga dalam implementasinya saling menguntungkan baik masyarakat maupun pengusaha sawit serta membentuk tim pengawas penetapan harga TBS dan tata niaga sawit di setiap provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia.

Supardi mengatakan saat ini harga kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning tertinggi di Indonesia. Hal itu tidak lepas dari Program Jaga Zapin yang diprakarsai Kejati Riau sejak 2022 lalu.

Program Jaga Zapin ini berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani di tingkat provinsi dan pusat. Program ini merupakan kolaborasi pemerintah daerah dengan penegakan hukum.

"Alhamdulillah dengan program ini, harga sawit sayap atau TBS (plasma) selalu naik dan ini tertinggi di Indonesia. Dan untuk harga swadaya, kita sudah bikin juga tahapan harganya," terang Supardi.

Keberhasilan itu kembali ditindaklanjuti dengan Proyek Perubahan di Diklat PIM 1 yang tengah dijalaninya, yakni berupa kolaborasi dalam rangka menciptakan aturan yang ideal dalam penentuan TBS.

"Aturan yang diatur dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2018 dirasa tidak memadai dan belum memberikan rasa keadilan bagi para petani dan pengusaha. Nanti kita (usulkan) revisi jadi sebuah peraturan yang adil," tutur Supardi.

"Dan bisa menjaga iklim jadi lebih baik. Masyarakat merasa terlindungi dan pengusaha merasa tidak dirugikan. Nanti kita usulkan (direvisi)," sambung Supardi.

Dalam FGD ini, pihaknya sengaja mengundang para pihak terkait untuk membicarakan masalah tentang sawit.

"Itu petani sawit hampir sepertiga. Sekitar 15 juta hektare sawit di Indonesia, sepertiganya ada di Riau. Kalau petani sawit maju maka pergerakannya sampai ke usaha lan juga akan maju," tambah Supardi.

Diketahui, Permentan Nomor 1 tahun 2018 merupakan Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.