Pekanbaru (ANTARA) - Sebagai bentuk kolaborasi guna memajukan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia, 100 nasabah PNM Mekaar menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi pada sebuah kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau, Kamis (10/8).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyerahkan secara simbolis NIB kepada tiga perwakilan dari 100 nasabah yang disaksikan Gubernur Riau Syamsuar dan Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru Suhardjo serta Tim PNM yang mendampingi para nasabah.
“Saya tahu betapa susahnya bagi UMK mengurus perizinan mulai dari regulasi, dimintai biaya, hingga kesulitan lain yang dihadapi. Namun kini pemerintah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UMK,” jelas Bahlil.
Sementara itu, Kepala PNM Cabang Pekanbaru, Suhardjo mengatakan nasabah PNM Mekaar menjadi motor penggerak UMK di Indonesia, bersama dengan 14,7 juta nasabahnya
PNM sangat menyadari pentingnya kepemilikan NIB demi keberlangsungan sebuah usaha. Mengayomi masyarakat prasejahtera di Indonesia, banyak keterbatasan akses yang dimiliki nasabah PNM. Mulai dari akses pendidikan, fasilitas, bahkan akses informasi dan teknologi.
“Nasabah kami itu ultra mikro, sehingga kapabilitas dan juga akses dalam memperoleh NIB masih perlu didampingi. Kami ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah sehingga kolaborasi seperti ini sangat baik dalam mendorong nasabah kami naik kelas,” ucap Suhardjo.
Menjadi sebuah syarat legalitas utama, NIB menjadi langkah mudah bagi sebagian orang yang memulai usaha. Di sisi lain, hal ini menjadi tantangan besar bagi nasabah PNM.
"Hanya 8-10 persen nasabah PNM yang sudah menggunakan transaksi cashless, gap yang dimiliki untuk melek teknologi masih sangat jauh. Sedangkan proses pendaftaran NIB beberapa tahap sudah dilakukan secara digital," ucap Suhardjo.
Jika melihat lebih dalam lagi, sektor usaha yang ultra mikro ini juga masih sangat kecil cakupannya seperti warung atau pedagang asongan keliling.
Namun, hal ini akan menjadi isu ketika nasabah sudah naik kelas dan bisnisnya berkembang. NIB dan syarat legalitas lainnya semakin dibutuhkan dan krusial.
Juliana, salah satu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, menjadi penerima NIB dari Menteri Investasi saat itu, mengaku senang dan bersyukur.
“Kami inikan ibu rumah tangga juga, namun kami bisa melakukan pendaftaran, prosesnya kan panjang sedangkan urusan rumah dan jualan sudah makan waktu, ya sangat bersyukur,” ucap Juliana.
Ia berharap PNM dapat selalu mengingatkan masyarakat akan potensi besar yang dimiliki UMK agar terus tumbuh, peduli, dan menginspirasi.