Pekanbaru (ANTARA) - Puluhan pedagang bendera yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Sudirman Pekanbaru ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin siang, karena dinilai mengganggu keindahan kota.
Menjelang HUT RI ke-78, makin banyak pedagang yang memanfaatkan momen untuk berjualan bendera untuk dipasang jelang peringatan hari kemerdekaan. Namun para pedagang menggelar dagangannya di trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.
"Hari ini kita lakukan penertiban. Sebelumnya kita telah memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di sepanjang jalan protokol," sebut Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Lantaran masih ada pedagang yang berjualan di trotoar walau telah diberi imbauan, pihaknya menertibkan dengan menindak tegas pedagang nakal itu.
Dikatakan Zulfahmi, penertiban ini akan dilakukan pihaknya setiap hari hingga akhir Agustus.
"Kita lakukan tindakan tegas, bagi yang membandel kita amankan barang dagangannya dan kita bawa ke kantor Satpol-PP," lanjut Zulfahmi.
Baca juga: Jelang Kemerdekaan, penjual bendera Merah Putih ramai di Pekanbaru
Kemudian pihaknya akan mendata para PKL. Apabila masih ditemukan berdagang di trotoar, pihaknya tak hanya mengamankan barang dagangan, namun juga memberikan denda paksa.
Namun pihaknya telah melaporkan hal ini kepada PJ Walikota Pekanbaru Muflihun dan telah disiapkan tempat lain untuk para PKL agar bisa berdagang.
Adapun lokasi penggantinya di Jalan Arifin Ahmad serta di halaman kantor Kesbangpol Pekanbaru. Para PKL dapat berjualan di sana sehingga tidak menggagngu akses di jalan protokol.
"Di Arifin Ahmad kita berikan ruang untuk mereka bisa menggelar dagangan. Tapi tetap dengan memperhatikan keselamatan dan akses pengguna jalan. Akses trotoar tidak boleh mereka tutup," pungkasnya.