Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 530 knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang terindikasi balap liar diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru selama Januari-Juli 2023.
"Sepanjang 2023 kita mengamankan barang bukti 530 knalpot brong dari balap liar. Usia pelanggar merupakan remaja berusia 15-21 tahun," papar Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat ditemui di ruangannya, Rabu.
Dikatakan Birgitta, bagi pelanggar diberikan sanksi berupa e-tilang atau biasa disebut tilang manual, yaitu pemberlakuan penindakan berupa sanksi tilang dengan menerapkan pasal 297 tentang lalulintas.
"Kami menerapkan pengamanan kendaraan kurang lebih selama 3 bulan dengan biaya denda maksimal," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap berhati-hati dalam berkendara terutama di jam rawan balap liar, khususnya pada malam hari.
Menurut Birgitta, peran orang tua dan lingkungan amat penting untuk mencegah aksi balap liar tersebut.
"Kami akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan mengantisipasi aksi balap liar untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang ramah dan tertib dalam berlalulintas," pungkasnya.
Berita Lainnya
Satlantas Polresta Pekanbaru ajak warga wujudkan pilkada yang bersahabat
13 November 2024 15:17 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru bagikan brosur pilkada damai
04 November 2024 15:29 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru sapa pengendara dan imbau pilkada damai
28 October 2024 12:25 WIB
Begini cara Satlantas Polresta Pekanbaru wujudkan pilkada sejuk dan aman
27 October 2024 16:10 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru sapa pengguna jalan di tengah persiapan pilkada
25 October 2024 12:58 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru edukasikan pilkada damai di SD
24 October 2024 15:31 WIB
Cegah pelanggaran dan jaga kamtibmas jelang Pilkada 2024, ini langkah Satlantas Polresta Pekanbaru
08 October 2024 13:47 WIB
Remaja di Pekanbaru tewas di tempat usai bertabrakan melawan truk
05 July 2024 13:21 WIB