Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 530 knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang terindikasi balap liar diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru selama Januari-Juli 2023.
"Sepanjang 2023 kita mengamankan barang bukti 530 knalpot brong dari balap liar. Usia pelanggar merupakan remaja berusia 15-21 tahun," papar Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat ditemui di ruangannya, Rabu.
Dikatakan Birgitta, bagi pelanggar diberikan sanksi berupa e-tilang atau biasa disebut tilang manual, yaitu pemberlakuan penindakan berupa sanksi tilang dengan menerapkan pasal 297 tentang lalulintas.
"Kami menerapkan pengamanan kendaraan kurang lebih selama 3 bulan dengan biaya denda maksimal," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap berhati-hati dalam berkendara terutama di jam rawan balap liar, khususnya pada malam hari.
Menurut Birgitta, peran orang tua dan lingkungan amat penting untuk mencegah aksi balap liar tersebut.
"Kami akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan mengantisipasi aksi balap liar untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang ramah dan tertib dalam berlalulintas," pungkasnya.
Berita Lainnya
120 motor terindikasi balap liar dan berknalpot brong diamankan hingga lebaran
18 March 2024 13:26 WIB
47 sepeda motor terindikasi balap liar dan knalpot brong di Pekanbaru diamankan polisi
03 March 2024 13:48 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Polisi Pekanbaru lakukan pengalihan arus lalulintas antisipasi kemacetan akhir tahun
31 December 2023 18:05 WIB
Polisi Pekanbaru tindak 185 pemuda pelanggaran lalulintas selama lima hari
11 December 2023 15:53 WIB
Polisi Pekanbaru optimalkan penggunaan ETLE dalam program Riau Tertib Berkeselamatan
08 December 2023 14:05 WIB
Polisi Pekanbaru amankan 22 pengendara motor tak gunakan helm
17 November 2023 14:37 WIB
Antisipasi balap liar, Satlantas Polresta Pekanbaru pasang pita penggaduh
12 October 2023 11:52 WIB