Polisi Pekanbaru amankan 530 knalpot brong dari balap liar sepanjang 2023

id Satlantas Polresta Pekanbaru

Polisi Pekanbaru amankan 530 knalpot brong dari balap liar sepanjang 2023

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat diwawancarai awak media. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 530 knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang terindikasi balap liar diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru selama Januari-Juli 2023.

"Sepanjang 2023 kita mengamankan barang bukti 530 knalpot brong dari balap liar. Usia pelanggar merupakan remaja berusia 15-21 tahun," papar Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat ditemui di ruangannya, Rabu.

Dikatakan Birgitta, bagi pelanggar diberikan sanksi berupa e-tilang atau biasa disebut tilang manual, yaitu pemberlakuan penindakan berupa sanksi tilang dengan menerapkan pasal 297 tentang lalulintas.

"Kami menerapkan pengamanan kendaraan kurang lebih selama 3 bulan dengan biaya denda maksimal," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap berhati-hati dalam berkendara terutama di jam rawan balap liar, khususnya pada malam hari.

Menurut Birgitta, peran orang tua dan lingkungan amat penting untuk mencegah aksi balap liar tersebut.

"Kami akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan mengantisipasi aksi balap liar untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang ramah dan tertib dalam berlalulintas," pungkasnya.