Jingle Pemilu dari Judika, Harus Jadi Nada Dering HP Penyelenggara

id jingle pemilu, dari judika, harus jadi, nada dering, hp penyelenggara

Jingle Pemilu dari Judika, Harus Jadi Nada Dering HP Penyelenggara

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyelenggara Pemilu 2014 diminta memasang jingle Pemilu sebagai nada dering di telepon seluler masing-masing, demikian komisioner KPU Pekanbaru.

"Untuk merampungkan gelora, KPU RI telah meluncurkan Jingle Pemilu. Jadi telah disepakati untuk diarahkan bisa menjadi nada dering HP seluruh penyelenggara pemilu dan relawan di Pekanbaru," kata Mantan Ketua KPU Pekanbaru T. Rafizal AR dalam kegiatan perpisahan bersama PPK dan PPS se-Pekanbaru, Kamis.

Ia berharap dengan mendengar jingle ini ada pengaruhnya untuk bersemangat menjelang pemilu 2014. Nanti silahkan diminta kepada pihak sekretariat atau unduh sendiri di internet.

"Kalau sudah punya satu nanti bisa ditransfer saja ke yang lain dengan pakai blootooth. Kami harapkan juga ini dsampaikan ke masayarakat agar Pemilu juga sukses," kata T. Rafizal AR.

Penyanyi dalam Jingle tersebut adalah Judika. Sedangkan lagunya berjudul "Memilih untuk Indonesia ciptaan peserta sayembara dari Manado, Sulawesi Utara Enrico Michael Wuru.

Lagu ini sebenarnya telah diluncurkan pada tahun lalu bulan Oktober bersamaan dengan maskot Pemilu bernama "Sikora" yang dirancang oleh Lilyk Sugiarti. Melalui maskot dan jingle ini KPU berharap partisipasi politik pada pemilu 2014 dapat meningkat.

Menurut KPU RI, masyarakat akan mudah tertarik dengan sesuatu yang bersifat simbolik. Dengan lagu dan maskot masyarakat bisa semangat dan merasa Pemilu menjadi sesuatu yang tidak terkesan serius.

Pesan tersebut disampaikan saat acara perpisahan antara PPK dan PPS Pekanbaru dengan lima komisioner yang jabatannya telah habis sejak Gubernur Riau dilantik kemarin, Rabu (19/2). SK KPU Pekanbaru sebenarnya telah habis tahun lalu, namun kemudian diperpanjang karena belum ada Gubernur dipilih.

Saat ini setelah jabatan komisioner berakhir, maka KPU Pekanbaru mengalami kekosongan jabatan. Hal ini dikarenakan belum adanya pengganti disebabkan proses seleksi terhadap 10 besar belum dilaksanakan KPU Riau yang juga baru saja dilantik.