Pekanbaru, (antarariau.com) - Rabu, 12 Februari 2014bertempat di Aula KPPBC TMP B Pekanbaru telah dilaksanakan Sosialisasi tentang Kawasan Berikat. Materi ini diambilsehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Bea da Cukai Nomor PER-35/BC/2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea da Cukai Nomor PER-57/BC/2011 dan dirasa penting dan perlu untuk di sosialisasikan kepada pengguna jasa, serta dalam rangka program kehumasan dan edukasi Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru.
Materi ini disampaiakan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru Ali Winoto dan didampingi oleh Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Teguh Priyono dan Kasubsi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas PengawasanJoko Pri Sukmono Dwi Widodo.
Tercatat 5 0rang peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini yang terdiri dari perwakilan satu – satunya Kawasan Berikat yang berada di dalam Pengawasan dan Pelayanan KPPBC TMP B Pekanbaru yaitu PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP). Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 dan berahir pukul 12.00 ini digelar dalam bentuk santai dengan maksud memberikan suasana akrab antar Pejabat dan Pegawai Bea dan Cukai terhadap pengguna jasa sehingga tidak tegang dan tidak sungkan untuk mengungkapkan ide serta permasalahan atau kendala yang terjadi di lapangan.
Dalam pemaparan materi sosialisasi Ali Winoto menyampaikan bahwa Berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan PER 57/BC/2011 perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan mengenai simplifikasi perizinan, delegasi wewenang, janji layanan, IT Inventory, dan pemindahtanganan barang, itu yang dibahas di PER-35/BC/2013 ini, tutur Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru.Dari kuisioner efektifitas edukasi dan komunikasi yang dibagikan diperoleh hasil Indeks Efektifitas Rata-Rata 81,86 yang di kategorikan efektif.
Acara sosialisasi ini sangat komunikatif, efektif dan menarik untuk dilaksanakan, dan agar dapat disosialisasikan lagi apabila ada peraturan terbaru mengenai kawasan berikat, tutur hasan salahsatu manajemen PT. RAPP. (FML)
Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru