Pekanbaru (ANTARA) - Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) yang ingin mudik tapi takut meninggalkan kendaraan maupun barang berharganya di rumah dapat menitipkan ke Polres Rohil maupun Polsek jajarannya.
Hal ini dikatakan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa, melalui pernyataannya. Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pihaknya siap memberikan layanan penitipan kendaraan secara gratis.
"Masyarakat yang akan mudik boleh menitipkan kendaraan bermotor atau barang berharga di Polres Rohil atau Polsek jajaran terdekat. Cukup dengan membawa fotocopy KTP dan fotocopy STNK," sebutnya dalam keterangan yang diterima ANTARA.
Layanan penitipan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Menitipkan kendaraan bermotor maupun barang -barang berharga juga bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya.
"Program ini juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat," lanjut Andrian.
Selain itu ia mengimbau masyarakat untuk benar-benar siap dan berhati-hati selama mudik lebaran.
Berita Lainnya
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Sengaja bakar hutan untuk buka lahan, pria di Rohil masuk bui
22 March 2024 14:24 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Polma Saragih tewas mengenaskan di kebun sawit Rohil
07 March 2024 19:07 WIB
Bakar lahan untuk tanam sawit, petani di Rohil dibui
28 February 2024 14:30 WIB
Asik nyabu di bawah pohon sawit, pria di Rohil masuk bui
19 February 2024 15:29 WIB
Polres Rohil pastikan rapat pleno di Kantor PPK aman
18 February 2024 20:58 WIB
Polsek Bangko Pusako kawal logistik hasil pemungutan suara ulang
18 February 2024 19:41 WIB