Karantina Dumai Musnahkan 30 Ton Bawang Selundupan

id karantina dumai, musnahkan 30, ton bawang selundupan

Karantina Dumai Musnahkan 30 Ton Bawang Selundupan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kota Dumai, Riau, memusnahkan sebanyak 30 ton bawang impor selundupan hasil tangkapan berbagai aparat hukum di perairan setempat, Selasa.

Koordinator Balai Karantina Dumai Suryadharma mengatakan, pemusnahan bawang asal luar negeri dengan cara dibakar ini terdiri atasi 3,8 ton bawang merah dan 27,625 kilogram bawang bombay.

"Bawang asal luar negeri yang dimusnahkan ini merupakan tangkapan terakhir aparat kepolisian di perairan Dumai," kata Surya di lokasi pemusnahan di kawasan Gang Sukaramai, Kecamatan Dumai Barat.

Dia menjelaskan, barang bukti bawang bombay diketahui berasal dari negara Belanda dan diimpor oleh sebuah perusahaan dari kota Johor, Malaysia.

Sedangkan, komoditi hortikultura bawang merah dengan kemasan 10 kilogram per karung ini berasal dari negara India dan diimpor oleh sebuah perusahaan dari Melaka, Malaysia.

"Ini merupakan kegiatan pemusnahan pertama kita pada 2014 setelah turun petunjuk dari kementrian pertanian tentang tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan sayuran umbi lepas segar di perairan," ungkapnya.

Proses pemusnahan yang disaksikan juga sejumlah perwakilan dari instansi terkait ini, lanjut Surya, diatur juga oleh peraturan Menteri Perdagangan RI bahwa pelabuhan Dumai bukan pintu masuk bawang impor.

Dia mengapresiasi seluruh instansi hukum terkait di wilayah perairan karena ikut membantu dan mengawasi tindak kejahatan penyelundupan bawang impor yang sejauh ini masih marak terjadi.