Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktur Eksekutif LSM Indonesian Monitoring Development (IMD), Raja Adnan mengatakan, selama ini banyak organisasi/perkumpulan penerima Bantuan Sosial melalui anggota DPRD tidak mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Ketentuan penerima Bansos itu harus ada legalitas yakni SKT, tetapi kebanyakan di Pekanbaru yang tidak punya SKT banyak menerima Bansos. Anehnya yang punya SKT malah tidak dapat," kata Raja Adnan di Pekanbaru, Senin.
Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi bansos DPRD Pekanbaru yang mengakomodir sekitar 126 organisasi perkumpulan ataupun unit usaha. Dalam daftar tersebut terdapat banyak organisasi yang tidak punya SKT.
Dari sekian banyak perkumpulan tersebut hanya sedikit yang terdaftar di Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas). Hal ini terindikasi dengan adanya penerima Bansos yang bersifat komunitas dan perhimpunan seperti kemunitas pemusik, penulis, pemuda, wanita dan daerah.
Menurut Raja Adnan, dengan tidak terdaftarnya organisasi tersebut maka kuat dugaan bahwa organisasi tersebut adalah fiktif. Hal ini pula yang telah dilaporkannya kepada Kejari Pekanbaru mengenai Bansos Fiktif DPRD Pekanbaru tahun 2012.
"Apapun namanya, baik itu komunitas atau perkumpulan, asalkan menerima dana rakyat atau APBD wajib memiliki SKT," tegas Raja Adnan.
Selain itu, penerima Bansos yang diduga fiktif tersebut juga diantaranya adalah unit usaha. Untuk kelompok tersebut ia menyebut paling tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Berita Lainnya
LSM Perisai pertanyakan sejumlah penanganan perkara di Polda Riau
30 January 2023 11:38 WIB
LSM ini beberkan bukti dugaan suap PT DSI untuk eksekusi lahan
07 December 2022 16:11 WIB
Tindaklanjuti laporan LSM, Kejati Riau periksa pemilik PT DSI?
28 April 2022 18:13 WIB
Bersinergi menyeimbangkan ekologi dan ekologi dalam perikanan terukur untuk Kampung Nelayan Maju
24 January 2022 20:00 WIB
Peringati hari pohon sedunia, Pemkab Siak kerjasama dengan LSM
21 November 2021 19:16 WIB
Sebar ujaran kebencian, Ketua LSM di Aceh Barat jadi tersangka
25 April 2020 23:08 WIB
MRR gugat 15 perusahaan diduga rambah hutan Riau
07 November 2019 16:52 WIB
LSM Lancang Kuning Support Group Siap Dampingi ODHA
12 November 2018 18:05 WIB