Dishub Siak siapkan delapan posko terpadu pantau arus mudik

id Dishub, Siak, posko, lebaran

Dishub Siak siapkan delapan posko terpadu pantau arus mudik

Bupati Siak, Alfedri ketika memantau posko lebaran tahun lalu. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak akan membentuk dan menyiapkan delapan posko terpadu yang melibatkan pihak keamanan lainnya dalam memantau dan mengawasi arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Untuk menghadapi lonjakan arus mudik ini kita siaga dengan cara dilakukan Pengamanan Arus Mudik (PAM) sebelum dan sesudah lebaran. Rencananya kita sudah siapkan posko terpadu sejumlah delapan titik di lokasi perbatasan dan di kota," kataKepala DishubKabupaten Siak, Junaidi, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya telah mengekspos rencana kegiatan PAM kepada pihak TNI dan Polri yang nantinya ikut menjadi personel di posko mudik terpadu. Pelaksanaan pengamanan mudik dijadwalkan selama 14 hari pada 15 April sampai 28 April 2023, artinya dibagi menjadi H-7 dan H+7 Idul Fitri.

Adapun lokasi posko yang akan disiapkan yaitu Pos Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Pos Minas, Kandis, KM 11 Perawang, Sabakauh, Istana Siak, Pelabuhan Mengkapan dan di sekretariat.

"Masing-masing pos berbeda jumlah personelnya, itu tergantung tingkat lalu lintas pemudik di sekitar posko tersebut. Total ada 135 personel yang turun gabungan dari Dishub, TNI dan Polri," ujar Junaidi yang akrab disapa Anong.

Sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan, kata Junaidi, upaya yang paling tepat dilakukan apabila terjadi lonjakan arus lalu lintas adalah dengan menerapkan rencana rekayasa lalu lintas. Hal ini agar arus mudik 2023 ini dapat berjalan dengan lancar.

"Selain itu kita tetap melakukan pembatasan terhadap angkutan barang terutama yang 'Over Load Over Dimension' (ODOL) yang melintas di wilayah Siak," ungkap Junaidi lagi.

Dia memprediksi, arus mudik pada lebaran tahun ini akan melonjak ketimbang tahun sebelumnya. Pasalnya masyarakat rindu pulang ke kampung halaman karena pada tahun sebelumnya masyarakat terhalang untuk berpergian akibat pandemi COVID-19. (Infotorial)