Pekanbaru (ANTARA) - Teori keuangan publik merupakan studi tentang dampak anggaran terhadap ekonomi, terutama pengaruhnya terhadap pencapaian obyek ekonomi seperti pertumbuhan, stabilitas, keadilan dan efisiensi.
Welsch, dkk (2000), juga menjelaskan bahwa keuangan publik merupakan bentuk pernyataan dari suatu rencana dan kebijaksanaan menyangkut manajemen keuangan yang digunakan dalam periode tertentu, dan menjadi petunjuk dalam periode tersebut. Bahasan keuangan publik dimulai dari kondisi dan alasan perlunya peran pemerintah dalam perekonomian, kreasi pemerintah untuk memperoleh pendapatan, membahas aspek belanja publik untuk kesejahteraan masyarakat, aspek pembiayaan dan menyangkut kegiatan analisis hubungan antara kebijakan pemerintah dengan perekonomian yang dikelola oleh rumah tangga dan swasta.
Seperti yang ditunjukkan oleh Robbins dan Timothy (2008), perilaku hierarkis adalah bidang studi yang meneliti dampak individu, kelompok dan konstruksi terhadap perilaku dalam asosiasi, yang bermaksud menerapkan ilmu untuk membangun kecukupan sebuah asosiasi.
Adapun yang diungkapkan oleh Kelly dalam Thoha (2011) bahwa perilaku organisasi merupakan suatu studi atas gagasan suatu organisasi, misalnya bagaimana suatu perkumpulan dimulai, berkembang dan berarti bagi individu sebagai anggota, kelompok-kelompok, kelompok yang berbeda dan yang lebih besar. Jadi disimpulkan bahwa perilaku organisasi merupakan perwujudan utama dari ilmu sosial/perilaku yang diciptakan dengan perhatiannya pada perilaku manusia dalam suatu organisasi.
Menurut Halim (2014), penyerapan anggaran merupakan pencapaian ukuran yang harus dicapai selama jangka waktu tertentu yang ditinjau pada waktu tertentu (realisasi atas anggaran).
Selajutnya Bastian (2019) menyebutkan bahwa penyerapan anggaran adalah proses pelaksanaan segala sesuatu yang telah direncanakan dan dianggarkan oleh suatu organisasi publikdalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Lebih populer seluruh masyarakat menyebutnya sebagai pencairan anggaran. Karena yang dinilai adalah entitas pemerintah atau entitas sektor publik, maka penyerapan belanja diartikan sebagai pembayaran belanja atau realisasi anggaran sebagaimana tertuang dalam Laporan Pengakuan Belanja (LRA) pada waktu tertentu.
Perencanaan diartikan sebagai proses yang berkesinambungan yang meliputi keputusan atau pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu di masa yang akan datang (Conyers dan Hills dalam Mudrajad, 2013).
Secara spesifik Bastian (2019) memaparkan bahwa perencanaan adalah sebuah proses yang dimulai dari penetapan tujuan organisasi hingga menentukan strategi untuk mencapai tujuan organisasi tersebut secara menyeluruh serta perumusan system perencanaan yang menyeluruh untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan seluruh pekerjaan organisasi hingga tercapainya tujuan organisasi.
Sederhananya, perencanaan berarti menentukan sebelumnya kegiatan yang mungkin/dapat dilakukan dan bagaimana cara melakukannya karena keberhasilan suatu kegiatan dalam pencapaian tujuan yang efisien dan efektif ditentukan oleh perencanaan yang matang, organisasi yang tepat, serta pengelolaan yang baik (Ratag, dkk).
Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor sentral pada setiap organisasi dan aktivitasnya yang dirancang menjadi sistem-sistem formal dalam memastikan penggunaan bakat dan potensi manusia secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi. Peranan SDM yang semakin penting disebabkan oleh pandangan yang popular saat menganggap pegawai/karyawan sebagai salah satu partner untuk mencapai tujuan organisasi (Hanafi, 2018). Sehingga kualitas SDM yang dimiliki oleh organisasi akan menentukan kapasitas organisasi untuk mencapai tujuannya.
Dalam sebuah organisasi, posisi manusia merupakan komponen fundamental yang memiliki karakter seperti kapasitas, keyakinan individu, asumsi, kebutuhan, dan pengalaman. Elemen karakteristik ini akan membentuk perilaku individu dan akan mendorong dan membawa organisasi untuk mencapai tujuan otoritatif (Thoha, 2011).
Komitmen organisasi adalah bukti dan kontribusi pembeda dari seseorang yang relatifkuat dalam organisasi dan bersedia serta berupaya keras untuk pencapaian tujuan hierarki organisasi.
Robbins dan Judge (2016) juga menyampaikan bahwa komitmen organisasi merupakan suatu kekuatan yang bersifat relatif dari individu dalam mengindentifikasi keterlibatan dirinya ke dalam bagian organisasi yang dicirikan oleh penerimaan nilai-nilai dan tujuan organisasi, kesiapan demi organisasi dan keinginan mempertahankan keanggotaannya. Selanjutnya, Darmawan (2013) mendefinisikan bahwa komitmen organisasi sebagai suatu konsep yang memiliki tiga dimensi, yaitu komitmen afektif, berkelanjutan dan normatif.
Penelitian bertujuan menguji hipotesis dari variabel perencanaan anggaran dan kompetensi sumber daya manusia atas penyerapan anggaran, baik secara langsung atau melalui variabel komitmen organisasi sebagai pemoderasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil uji hipotesis pertama yaitu varaibel perencanaan anggaran berpengaruh positif signifikan atas penyerapan anggaran. Artinya, perencanaan anggaran yang berkualitas akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran.
Hasil uji hipotesis kedua, menunjukkan variabel kompetensi sumber daya manusia (SDM) berpengaruh positif signifikan atas penyerapan anggaran. Artinya, tingginya tingkat kemampuan sumber daya manusia (SDM), maka semakin baik pula tingkat penyerapan anggaran.
Selanjutnya untuk uji hipotesis ketiga, variabel komitmen organisasi tidak memoderasi interaksi antara perencanaan anggaran dan penyerapan anggaran. Artinya, tingkat komitmen organisasi tidak mampu mempengaruhi interaksi antara perencanaan anggaran atas tingkat penyerapan anggaran.
Sedangkan uji hipotesis keempat, menunjukkan hasil bahwa komitmen organisasi memoderasi interaksi antara kompetensi sumber daya manusia atas penyerapan anggaran. Artinya, tingkat komitmen organisasi dapat memperkuat dampak kompetensi sumber daya manusia (SDM) atas penyerapan.
Saran
Bagi pihak pemerintah, mengembangkan dan memaksimalkan perencanaan anggaran dan meningkatkan kompetensi aparatur pengelola anggaran seperti memberikan pelatihan dengan mengacu kepada standar, karakteristik dan prinsip-prinsip anggaran sektor publik.
Menumbuhkan rasa komitmen bagi pengelola anggaran dengan senantiasa melibatkan seluruh komponen unit/manajemen dalam proses perencanaan anggaran agar mampu menyesuaikan antara tujuan-tujuan otoritas pemerintah dengan standar, karakteristik dan prinsip-prinsip penganggaran sektor publik.
Bagi penelitian selanjutnya, diharapkan agar peneliti lebih mampu mengendalikan kesungguhan, keterbukaan, serta kejujuran responden dalam memilih opsi jawaban sesuai dengan keadaan dan kenyataan di lapangan.
Diharapkan penelitian selanjutnya dapat dikembangkan pada beberapa kabupaten/kota atau kementerian/lembaga untuk data yang lebih lengkap.
Serta memperpanjang waktu penelitian sehingga data yang diperoleh lebih akurat, lebih menyeluruh agar dapat melengkapi berbagai kekurangan yang terdapat dalam penelitian ini. *
Penulis Indra Febraliandi
NPM 227121038
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Islam Riau
Berita Lainnya
Mantan Menlu Marty Natalegawa sebut Indonesia harus punya pengaruh dalam keanggotaan BRICS
12 November 2024 13:41 WIB
Menlu Retno Marsudi desak Gerakan Non-Blok gunakan pengaruh untuk bela Palestina
27 September 2024 14:23 WIB
Emmanuel Macron tawarkan model pengembangan AI Eropa, bebas pengaruh AS, China
31 August 2024 15:09 WIB
Dedap Berselawat di Meranti beri pengaruh positif bagi semua kalangan
06 February 2024 19:29 WIB
Nilai tukar rupiah melemah karena pengaruh data klaim pengangguran AS menurun
18 August 2023 11:15 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy ingatkan pengaruh kecurangan orang tua dalam PPDB pada anak
13 July 2023 14:49 WIB
Pengaruh pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru
30 March 2023 15:36 WIB
Pengaruh SKM dalam pencegahan stunting
04 July 2022 15:29 WIB