Pekanbaru (ANTARA) - Pertumbuhan ekonomi adalah sebuah proses perubahan kondisi perekonomian yang terjadi di suatu negara secara berkesinambungan untuk menuju keadaan yang dinilai lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi suatu daerah bisa dipengaruhi beberapa faktor salahsatunyapariwisata yang dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Pertumbuhan ekonomi juga dapat diartikan sebagai sebuah perkembangan dari suatu kegiatan dalam perekonomian yang dapat menyebabkan produksi barang dan jasa dalam masyarakat bertambah kuotanya seiring dengan kemakmuran masyarakat yang meningkat. Jika pertumbuhan ekonomi suatu negara meningkat maka dapat menjadi indikasi terjadinya keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu negara (Sukirno, 2000).
Sementara itu, Organisasi pariwisata dunia, UNWTO, mendefenisikan pariwisata sebagai aktivitas perjalanan dan tinggal seseorang di luar tempat tinggal dan lingkungannya selama tidak lebih dari satu tahun berurutan untuk berwisata, bisnis, atau tujuan lain dengan tidak untuk bekerja di tempat yang dikunjunginya tersebut.
Menurut Prof. Hunzieker dan Prof. K. Krapf, pariwisata dapat diartikan sebagai keseluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing di suatu tempat, dengan syarat bahwa mereka tidak tinggal di situ untuk melakukan suatu pekerjaan yang penting yang memberikan keuntungan yang bersifat permanen maupun sementara (Soekadijo, 2000:12).
Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 157 tentang sumber-sumber Pendapatan Daerah terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain pendapatan yang sah.
2. Dana Perimbangan
3. Pinjaman Daerah
4. Lain-lain penghasilan daerah yang sah.
Wisatawan adalah orang yang mengadakan perjalanan dari tempat kediamannya tanpa menetap di tempat yang didatanginya atau hanya untuk sementara waktu tinggal di tempat yang didatanginya.
Organisasi Wisata Dunia (WTO), menyebut wisatawan sebagai pelancong yang melakukan perjalanan pendek. Menurut organisasi ini, wisatawan adalah orang yang melakukan perjalanan ke sebuah daerah atau negara asing dan menginap minimal 24 jam atau maksimal enam bulan di tempat tersebut (Soekadijo: 1997:23).
Menurut Undang – Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 1 ayat 5, obyek wisata atau disebut daya tarik wisata adalah suatu tempat yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisata.
Menurut penelitian Wardiyanta (2006), obyek wisata adalah sesuatu yang menjadi pusat daya tarik wisatawan serta dapat memberikan kepuasan. Menurut penelitian Suwantoro (2004), obyek wisata menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata. Daya tarik wisata harus dibangun dan dikelola secara profesional sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang.
Di sisi lain, Kota Pekanbaru adalah sebagai salah satu wilayah kepemerintahan yang melaksanakan pembangunan dan memiliki arah dan tujuan tertentu yang harus dicapai melalui pembangunan di semua bidang, termasuk bidang sektor pariwisata.
Pariwisata yang ada pada Kota Pekanbaru merupakan salah satu sektor selama ini yang masih termarjinalkan sebagai sektor sampingan, sehingga belum mampu memberi kontribusi berarti. Sedangkan sumber daya telah tersedia melimpah. Potensi wisata di Kota Pekanbaru cukup beragam, baik wisata religi, wisata budaya, wisata cagar budaya dan wisata lainnya merupakan potensi yang apabila dieksplorasi dengan baik akan mendatangkan pendapatan asli daerah yang dapat di tarik masih terbatas pada tempat rekreasi, hotel dan restoran, rumah makan, penginapan, mall, bar, tempat olahraga, kios/kafe, karaoke dan salon refleksi kesehatan.
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kota Pekanbaru karena dapat menyerap tenaga kerja.
Hal ini terjadi karena adanya permintaan terhadap hotel, restoran dan jasa penunjang pengangkutan terhadap wisatawan yang datang. Dengan datangnya wisatawan ke Ibu Kota Provinsi Riau ini maka membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi pengusaha atau pengelola hotel,restoran,jasa angkutan. Kota Pekanbaru adalah sebagai salah satu wilayah kepemerintahan yang melaksanakan pembangunan dan memiliki arah dan tujuan tertentu yang harus dicapai melalui pembangunan di semua bidang, termasuk bidang sektor pariwisata. Pariwisata yang ada pada Kota Pekanbaru merupakan salah satu sektor selama ini yang masih termarjinalkan sebagai sektor sampingan, sehingga belum mampu memberi kontribusi berarti. Sedangkan sumber daya telah tersedia melimpah.
Potensi wisata di Kota Pekanbaru cukup beragam, baik wisata religi, wisata budaya, wisata cagar budaya dan wisata lainnya merupakan potensi yang apabila diekspolarasi dengan baik akan mendatangkan pendapatan asli daerah yang dapat di tarik masih terbatas pada tempat rekreasi, hotel dan restoran, rumah makan, penginapan, mall, bar, tempat olahraga, kios/kafe, karoke dan salon refleksi kesehatan.
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian kota Pekanbaru karena dapat menyerap tenaga kerja.
Hal ini terjadi karena adanya permintaan terhadap hotel, restoran dan jasa penunjang pengangkutan terhadap wisatawan yang datang. Dengan datangnya wisatawan ke Kota Pekanbaru maka membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi pengusaha atau pengelola hotel,restoran atau jasa angkutan.
Banyak objek di Kota Pekanbaru untuk di jadikan tempat berwisata, seperti Masjid Agung An Nur, Alam Mayang, AsiaFarm, Asia Heritage, Danau Buatandan pasar tradisional tertua yaitu Pasar Bawah. Meskipun memiliki tempat wisata yang sedikit, Kota Pekanbaru mempunyai potensi di bidang wisata. Mulai dari wisata alam, seperti air terjun dan danau, wisata belanja, wisata kuliner, wisata budaya, dan wisata sejarah.
Pekanbaru merupakan kota jasa. Dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru menjadi pusat ekonomi terutama sebagai tujuan dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sekunder dan tersier rumah tangga, Wilayah Kota Pekanbarumerupakan salah satu kota terbesar di Indonesia dilihat dari jumlah penduduk beserta luas wilayahnya. Kota ini sendiri berada di urutan kesembilan kota terbesar setelah Batam, Semarang, dan Palembang. Kota Pekanbaru ini merupakan salah satu sentra ekonomi terbesar di Pulau Sumatra, sekaligus menjadi Ibu Kota Provinsi. Pekanbaru memiliki 12 Kecamatan, dan 83 kelurahan. Kota Pekanbaru disebut juga sebagai Kota Madani, kata Madani mengartikan Kota Pekanbaru merupakan kota yang berisikan masyarakat agamis dan berperadaban, berkualitas dan berkemajuan
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini, maka peneliti ingin memberikan beberapa saran untuk peneliti selanjutnya dengan tema atau pembahasan serupa, hendaknya menggunakan jangka waktu yang lebih panjang dan menambahkan variabel sehingga tingkat akurasi lebih tinggi serta memberikan gambaran lebih luas mengenai hubungan antara sektor pariwisata dengan pertumbuhan ekonomi. Untuk pemerintah selaku pembuat kebijakan diharapkan dalam jangka panjang, peningkatan PAD harus diupayakan dengan mendorong pembangunan ekonomi pada sektor yang berpotensi menjadi sumber PAD, dan juga menambah kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan agar berkurangnya tingkat pengangguran di Kota Pekanbaru dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Bagi masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata agar membayar retribusi yang telah ditentukan sesuai aturan tempat tersebut.
Penulis: Pratama Rahmat Mirtha (227121039)
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Universitas Islam Riau