Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketersediaan darah di Kantor PMI Pekanbaru, Riau kini mencapai 3.500 kantong atau mencukupi permintaan kebutuhan pasien tiap bulan.
"Stok tersebut mencukupi karena berdasarkan evaluasi kebutuhan darah tiap bulan sekitar 2.700 hingga 3.000 kantong," kata Ketua PMI Pekanbaru, Yuzamri Yakub, di Pekanbaru, Senin.
Menurut Yuzamri, selain melayani pasien-pasian yang membutuhkan darah berasal dari rumah-sakit-rumah sakit di Kota Pekanbaru juga termasuk permintaan rumah sakit berasal dari luar Kota Pekanbaru, atau pada delapan kabupaten dan kota lainnya di Riau.
Ia mengatakan, Kantor PMI Kota Pekanbaru bertipe A maka PMI Pekanbaru termasuk dari 12 tipe A kantor PMI se Indonesia selain Surabaya, Semarang, Yokyakarta, Bandung, Makasar dan Balik Papan. Sedangkan di Sumatera yakni Lampung, dan Padang.
"Sebagai Kantor PMI bertipe A maka PMI Pekanbaru juga memasok permintaan kebutuhan darah bagi pasien di Kepulauan Riau (Kepri)," katanya.
Namun demikian masyarakat tidak perlu khawatir mendapatkan kebutuhan darah bagi keluarganya yang dirawat dan untuk mengisi kebutuhan darah tiap bulan itu pihaknya terus berupaya menjemput langsung ke pendonor berasal dari perusahaan-perusahaan.
Sedangkan perusahaan-perusahaan yang rutin menyumbangkan darah mereka ke PMI Kota Pekanbaru di antaranya adalah PT. RAPP dan PT CHevron Pasific Indonesia.
"Stok darah sebanyak 3.000 kantong itu terus terpakai tiap bulan dan stok yang ada saat ini adalah untuk persiapan memenuhi kebutuhan bulan mendatang," katanya.
Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir mendapatkan kebutuhan daerah bagi keluarganya yang dirawat sedangkan untuk mengisi kebutuhan darah tiap bulan itu pihaknya terus berupaya menjemput langsung ke pendonor berasal dari perusahaan-perusahaan.
Sedangkan perusahaan-perusahaan yang rutin menyumbangkan darah mereka ke PMI Kota Pekanbaru di antaranya adalah PT. RAPP dan PT CHevron Pasific Indonesia.
"Harga pengganti kantong darah dan proses darah yang dikekan bagi keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit pemerintah adalah sebesar RpRp250.000/kantong sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit swasta mencapai Rp267.000/kantong," katanya.