Pelayanan Pemerintah Daerah Riau Belum Memuaskan

id pelayanan, pemerintah daerah, riau belum memuaskan

 Pelayanan Pemerintah Daerah Riau Belum Memuaskan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat bahwa dari 162 laporan pengaduan masyarakat ditemukan instansi pemerintah daerah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi memberikan pelayanan belum memuaskan dan dominan menjadi pengaduan masyarakat selama 2013 kepada lembaga pengawasan publik itu.

"Ombudsman sepanjang tahun 2013 itu menerima pengaduan masyarakat karena lembaga pemerintah di Riau telah melakukan pelayanan administrasi dan masyarakat telah dirugikan karena tidak mendapatkan pelayanan terbaik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Ahamd Fitri, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Achmad Fitri, didampingi dua Asisten Ombudsman RI yakni Bambang Pratama, dan Dasuki berdasarkan substansi mal-administrasinya adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut permintaan uang, barang dan jasa.

Dalam menindaklanjutinya, kata Achmad, Ombudsman meminta data-data terkait untuk menguji kebenaran atas suatu laporan itu.

"Untuk itu Ombudsman sesuai kewenangannya yang diberikan UU berhak melakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan pihak lain yang terkait dengan laporan itu," katanya dan menambahkan penyelesaiannya bisa diupayakan melalui mediasi dan konsiliasi atas permintaan.

Selain pemda, katanya, Kementerian Agama, Kepolisian RI dan BPN serta BUMN/BUMD Riau juga dominan dilaporkan masyarakat sepanjang tahun 2013 karena melakukan mal administrasi.

Achmad mengakui, bahwa dalam prakteknya banyak pihak terlapor yang melakukan penundaan berlarut-larut untuk dimintai keterangan sebagai saksi, maka dalam hal ini Ombudsman bisa memasukkan pengaduan ke polisi.