Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes PolYBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya.
Baca juga: Polisi berhasil menangkap pengemudi ojek bawa satu kilogram sabu-sabu
Baca juga: Pencurian dan narkoba dominasi ribuan kasus sepanjang 2022 di Pekanbaru
Berita Lainnya
Kemenkominfo bidik industri gim jadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia
12 October 2024 16:53 WIB
Militer Israel kembali keluarkan perintah evakuasi baru bagi warga Gaza utara
12 October 2024 16:47 WIB
Dokter mata di Bali kenalkan teknologi baru untuk atasi kelainan refraksi
12 October 2024 16:12 WIB
Speedboat yang ditumpangi Calon Gubernur Malut Benny Laos terbakar
12 October 2024 16:00 WIB
Pra penjualan tiket konser "Here I Am Rossa" telah habis dalam 10 menit
12 October 2024 15:51 WIB
PT KAI Wisata sediakan Luxury Lounge untuk penumpang di 8 stasiun besar
12 October 2024 15:36 WIB
Joe Biden kirim delegasi Amerika Serikat hadiri pelantikan Prabowo
12 October 2024 15:29 WIB
Haedar Nashir kembali masuk dalam jajaran 500 muslim berpengaruh dunia
12 October 2024 15:17 WIB