Polda Metro Jaya tangkap perwira polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, narkoba

Polda Metro Jaya tangkap perwira polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kiri), dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers ungkap kasus hasil Operasi Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Antaranews)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Mukti menerangkan penangkapan terhadap Kombes PolYBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.

Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya.

Baca juga: Polisi berhasil menangkap pengemudi ojek bawa satu kilogram sabu-sabu

Baca juga: Pencurian dan narkoba dominasi ribuan kasus sepanjang 2022 di Pekanbaru