Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penjabat Gubernur Riau menyatakan bahwa tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyebabkan anggaran pendidikan dalam penganggarannya kurang dari 20 persen.
"Sekarang ini masih tidak jelas mana yang kewenangan Provinsi dan Kabupaten Kota dalam mengelola anggaran pendidikan sehingga membuat satker ragu menganggarkan dan terlihat kurang dari 20 persen," kata Djohermansyah Djohan di Pekanbaru, Sabtu.
Pernyataan ini menanggapi anggaran pendidikan Riau yang hanya Rp 542 Miliar atau hanya sekitar 6,6 persen dari total APBD yang jumlahnya Rp 8,2 Triliun. Padahal amanat konstitusi jelas mewajibkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Oleh karena itu Djohermansyah Djohan menilai tumpang tindih atau ketidakjelasan kewenangan ini yang menyebabkan anggaran terlihat sedikit harus ada "clear cut" atau pemisahan yang jelas. Hal ini membuat jika Pemprov mengganggarkan 20 persen takutnya program tersebut malah berbenturan dengan program pemerintah Kabupaten Kota.
Kedepan ia yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda)Kemendagri mangatakan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah no. 32 mengenai kewenangan dalam pendidikan akan segera dilakukan. Menurutnya kewenangan antara pemerintah provinsi dan Kabupaten Kota harus jelas pemisahannya.
"Usulnya seperti Pemerintah Kabupaten Kota menangani anggaran pendidikan sekolah dasar saja dan pemerintah provinsi menangani anggaran sekolah menengah," jelas Djohermansyah Djohan.
Akan tetapi para anggoata dewan menyatakan bahwa persoalan sebenarnya hanyalah kreativitas dari dari Dinas Pendidikan saja untuk bisa membuat program yang mencapai kuota 20 persen.
Masih banyak anggaran pendidikan yang menurut anggota dewan bisa dialokasikan seperti peningkatan kualitas SMA plus di Riau. Selain itu bantuan beasiswa agar lebih ditingkatkan lagi karena banyak juga keluhan yang tidak mendapat beasiswa.
"Beasiswa juga bisa diperuntukkkan bukan hanya bagi yang berprestasi, tapi bagi yang miskinpun layak diberi beasiswa," kata Ketua Komisi D Bagus Santoso yang mitra kerjanya adalah Dinas Pendidikan
Berita Lainnya
Video - Pansus DPRD Riau kantongi bukti tumpang tindih izin lahan masyarakat vs PT Wanasari
23 February 2022 15:13 WIB
Menkopolhukam: Simulasi penanganan pesawat asing hindari tumpang-tindih
10 June 2021 13:55 WIB
Tjahjo Kumolo sebut peleburan lembaga ke kementerian untuk kurangi tumpang tindih
28 July 2020 15:38 WIB
Data penerima tumpang tindih, Dinsos Bengkalis tunda penyaluran bantuan
17 April 2020 16:59 WIB
Tumpang Tindih Lahan Ancam Ketahanan Pangan Bombana
15 November 2017 10:10 WIB
Hindari Tumpang Tindih Pengelolaan, Siak-Pelalawan Serah Terima Aset Sekolah
27 February 2017 20:45 WIB
Suhajar Diantoro: Tumpang Tindih Kewenangan Merupakan Kendala Utama Otonomi Daerah
29 September 2016 22:00 WIB
Penguasaan Tumpang Tindih Lahan Riau Berdampak Pembakaran
18 September 2015 14:21 WIB