KLHK ingatkan perusahaan untuk laporkan pemanfaatan limbah non-B3

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Limbah non B3

KLHK ingatkan perusahaan untuk laporkan pemanfaatan limbah non-B3

Tangkapan layar - Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan Limbah Non-B3 diikuti virtual dari Jakarta, Kamis (8/12/2022). (ANTARA/Prisca Triferna.)

Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LingkunganHidup dan Kehutanan (KLHK)Rosa Vivien Ratnawami mengingatkan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan bentuk pemanfaatan dari limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun.

Dalam Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan Limbah Non-B3 diikuti virtual dari Jakarta, Kamis, Dirjen PSLB3 KLHKVivien mengatakan limbah non-B3 berperan penting dalam upaya ekonomi sirkular yang sedang didorong pemerintah.

Vivien mengatakan meskipun pengelolaan limbah non-B3 tidak memiliki syarat seberat B3, yang salah satunya memerlukan sertifikat kelayakan operasional (SLO), tetapi tetap perlu dikelola dengan menggunakan standar tertentu.

"Ketika limbah industri dari suatu usaha dikategorikan sebagai non-B3 bukan berarti bahwa limbahnya bisa dikelola seenaknya saja," kata Vivien.

Menurut dia, perusahaan masih tetap mempunyai tanggung jawab untuk melaporkan bahwa limbahnya itu akan dikelola atau diapakan.

Terkait hal itu, dia meminta kepada jajaran KLHK untuk melakukan pencatatan spesifik perusahaan yang memanfaatkan limbah non-B3 untuk kegunaan lain.

Pencatatan yang dilakukan spesifik memiliki data terkait bentuk pemanfaatan dan lokasi pemanfaatan limbah tersebut.

"Saya juga minta jumlah limbah non-B3 yang kemudian dimanfaatkan apakahsesuai dengan peruntukan tempat atau tujuan untuk pemanfaatannya itu," kata Vivien.

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan limbah termasuk non-B3 untuk dimanfaatkan menjadi bahan baku sebagai bagian dari ekonomi sirkular.

Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, total timbulan sampah yang dihasilkan semua provinsi pada 2021 mencapai 31.391.090 ton. Dari jumlah tersebut komposisi sisa makanan masih mendominasi jumlah sampah, disusul ranting/kayu, kertas/karton, dan plastik.

Baca juga: Mahasiswa FTUI gagas panel surya gulung dari komponen limbah plastik

Baca juga: Matahari dan APR luncurkan Program Manajemen Limbah Tekstil