Satpol PP Pekanbaru Musnahkan Belasan Bangunan Ilegal

id satpol pp, pekanbaru musnahkan, belasan bangunan ilegal

Satpol PP Pekanbaru Musnahkan Belasan Bangunan Ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memusnahkan belasan rumah liar atau ilegal yang berada di kawasan jalan protokol dengan cara diruntuhkan dan dibakar.

"Untuk penertiban bangunan atau rumah liar kali ini, kami menyisir sejumlah wilayah yang masuk dalam zona ketertiban kota," kata Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Satpol-PP Pekanbaru, Fadilah, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa siang.

Ia menjelaskan, bahwa sejak operasi digelar pada pagi tadi sudah ada belasan bangunan atau rumah liar pinggir jalan yang telah dimusnahkan dengan cara meruntuhkannya dan membakarnya.

Beberapa diantaranya kata dia, rumah liar yang berada di sekitar Jalan HR Soebrantas dan jalur lintas yang berada di sekitar Kecamatan Tampan dan Rumbai.

"Totalnya kemungkinan ada belasa bangunan atau rumah liar pinggir jalan yang telah dimusnahkan anggota," kata dia.

Dalam operasi penertiban kali ini, demikian Fadilah, diterjunkan sekitar 40 anggota Satpol-PP yang terbagi dalam beberapa kelompok.

Sementara penertiban menurut dia, dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi lingkungan kota agar tetap asri.

"Ini sudah merupakan tugas kami sesuai dengan peraturan daerah bahwa bangunan harus ditata sesuai dengan perencanaan kota," katanya.

Menurut dia, banyak bangunan liar yang dimusnahkan adalah berbentuk semi permanen dan biasa digunakan sebagai tempat berdagang bagi sejumlah kalangan masyarakat.

Semua menurut dia lagi, dapat dikatakan ilegal karena tanpa memiliki izin dan memang berada pada zona terlarang.