Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih memburu komplotan preman yang melakukan pemungutan pajak secara ilegal terhadap sopir angkit di daerah ini.
Bahkan terakhir, menurut informasi kepolisian di Polda Riau yang diterima Antara, Senin siang, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap Buyung (41), sopir angkot (oplet) jurusan Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kejadiannya menurut polisi, berlangsung pada Kamis (5/12) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Ketika itu, korban mengemudikan angkot jurusan Rumbai melintas di depan swalayan yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Tiba-tiba, menurut pengakuan korban di kepolisian, seorang tersangka yang diketahui identitasnya bernama Markus (30) mendatanginya dan meminta uang tanpa alasan yang jelas.
Korban mengaku menolak permintaan tersebut, namun pelaku kemudian malah marah dan mengambil seluruh uang yang ada di dalam laci dalam mobil.
"Saya sempat turun dari mobil untuk meminta kembali uang tersebut. Tapi malah dia memukul saya secara berulang kali ke arah wajah yang berakibat bengkak dan memar serta bibir saya luka-luka," katanya.
Tidak terima berlakuan itu, korban mengaku akhirnya mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Buyung mengaku pelaku adalah orang yang dikenal sebagai preman pasar yang memang kerap memintai uang secara ilegal ke sejumlah sopir angkot.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komandan Arief Fajar Satria mengaku telah menerima adanya laporan itu.
"Korban sudah dimintai keterangan dan pelaku masih dalma pengejaran," kata dia.
Kekerasan premanisme di Pekanbaru telah berulang kali terjadi.
Aparat kepolisian bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat juga telah berulang kali menggelar razia preman untuk mengantisipasi aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.