Warga akui kehadiran PT SDS kurangi pengangguran

id PT SDS, kota dumai

Warga akui kehadiran PT SDS kurangi pengangguran

PT SDS di Dumai. (ANTARA/dok)

Dumai (ANTARA) - Keberadaan PT Sari Dumai Sejati (Apical Group) di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai, diakui warga setempat telah membawa perubahan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang kerja terbuka bagi anak daerah.

Seperti diungkap Hendi Cahya warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan yang sangat merasakan dampak baik dari kehadiran Apical Group dengan banyak terserap kerja pemuda dan pemudi tempatan khususnya, serta warga Dumai umumnya.

Selain itu, roda perekonomian masyarakat sekitar ikut bergerak seiring mulai beroperasinya PT SDS dengan meningkatnya pertumbuhan permukiman dan dunia usaha industri lain dan kecil menengah.

Bisa dilihat juga pembangunan ekonomi beranjak naik dengan makin banyak berdiri perusahaan dan rumah toko menjalankan unit usaha masyarakat.

"Pengaruh hadirnya PT SDS di Kecamatan Sei Sembilan sangat banyak dirasakan masyarakat, misalnya terbuka peluang kerja dan pekerjaan, ekonomi tumbuh dengan banyak pembukaan usaha di tepi jalan. Ini membuktikan perekonomian warga setempat ikut bergerak naik," kata Hendi, Senin (24/10) lalu.

Ditambahkan, peluang kerja dari kehadiran perusahaan tentunya sangat diharapkan masyarakat dari perusahaan yang membuka pabrik. Sehingga ke depan setiap dunia industri yang berencana menanamkan modal dalam menjaga komitmen memprioritaskan tenaga kerja dari warga lokal.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai Satrio Wibowo menilai penempatan kerja warga Dumai di PT SDS Apical Group cukup memperhatikan anak daerah sesuai diatur dalam Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan yang mengatur porsi tenaga kerja lokal dan luar.

Persoalan naker di PT SDS Dumai sejauh ini dinilai telah berjalan sesuai ketentuan dan kondusif, meski sempat ada kendala atau persoalan, namun bisa ditangani dengan baik.

Disnaker Dumai dalam waktu dekat juga akan melakukan pendataan ulang jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan swasta untuk kepentingan pencatatan dan pengawasan.

"Terkait ketenagakerjaan di PT SDS Dumai sejauh ini tidak ada kendala dan persoalan, dan meskipun ada sudah diselesaikan dengan baik. Termasuk porsi tenaga kerja lokal dan luar sudah cukup bagus sesuai diatur Perda Dumai Nomor 10. Demikian juga dengan pengupahan saya rasa tidak ada problem," demikian Kadisnaker Dumai Satrio Wibowo.