Pekanbaru (ANTARA) - 15 kepala desa menyatakan sikap menolak PT. Rimba Peranap Indah (RPI) yang berada di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Pelalawan sebagai buntut konflik lahan masyarakat yang tak selesai sejak 25 tahun lalu.
Masyarakat dan kepala desa menilai PT. RPI tidak menjalankan amanat SK Menteri Kehutanan atas areal hutan seluas 11.620 hektare dan diduga telah menyerobot dan mengolah lahan warga.
"Sebelumnya telah dilakukan negosiasi antara masyarakat dengan perusahaan mulai dari tingkat kecamatan bahkan provinsi. Namun pihak PT. RPI tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat di depan pemerintah tingkat daerah," sebut Ketua LAMR Inhu Datuk Seri Marwan, Rabu.
Selain itu, aset dan akses masyarakat dirusak dan dihancurkan oleh pihak PT. RPI sehingga tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat.
"Tak hanya merusak aset, perusahaan diduga juga mengintervensi masyarakat dengan menggunakan tenaga aparat negara dalam menjaga areal mereka, sehingga membuat masyarakat takut," lanjutnya.
Selain itu setelah melakukan pengecekan bersama instansi terkait, kedua belah pihak sepakat lahan tersebut dalam status quo yang artinya tidak boleh beraktifitas di area tersebut.
Namun hingga hari ini PT RPI tidak kooperatif serta dengan sengaja merusak perkebunan dan aset LAMR di area sengketa. Oleh karena itu masyarakat menyatakan penolakan demi masyarakat yang merasa dirugikan.
Baca juga: Rawan Konflik, Aktivitas PT RPI Dihentikan
Berita Lainnya
Kasihan, bayi gajah sumatera terjerat lagi di konsesi HTI di Riau
17 December 2019 8:47 WIB
PT RPI dan RL salurkan bantuan untuk masyarakat sekitar
29 June 2024 15:43 WIB
PT RPI serahkan kurban di Kecamatan Kelayang Inhu
16 June 2024 21:24 WIB
Rawan Konflik, Aktivitas PT RPI Dihentikan
18 September 2016 20:41 WIB
Perusahaan RPI Rugikan Masyarakat Kelayang
04 December 2013 16:32 WIB
Ratusan Warga Minta PT RPI Kembalikan Lahan
25 January 2013 9:34 WIB
PT RPI Diduga Abaikan Surat Bupati Inhu
17 December 2012 16:12 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB