Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) sepakat menjalin kerja sama pertukaran data dan informasi kendaraan bermotor dan perpajakan untuk mendukung penerimaan negara.
Naskah perjanjian kerja sama diteken oleh Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak dan Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri di Aula CBB Gedung Mari’e Muhammad Kantor Pusat DJP, Selasa (4/10).
Ruang lingkup dari perjanjian ini meliputi pertukaran data dan informasi, dan pemanfaatan sarana dan prasarana terkait pertukaran data dan informasi tersebut.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut bahwa jalinan kerja sama ini dapat mendorong sinergi pengamanan penerimaan negara. Menurutnya, untuk menghadapi tantangan penerimaan pajak serta mengoptimalkan kepatuhan pajak, DJP senantiasa melakukan perbaikan di semua lini, salah satunya pengujian kepatuhan self assessment wajib pajak. “Dalam menguji kepatuhan tersebut, DJP membutuhkan bantuan pihak eksternal melalui penghimpunan data pihak ketiga sebagai pembanding pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) wajib pajak, salah satunya dari Korlantas Polri,” tegas Suryo.
Adapun data kendaraan bermotor yang nantinya dapat dihimpun dari Korlantas Polri dalam perjanjian ini mulai dari nomor registrasi, kepemilikan, sampai jenis kendaraan bermotornya.
Sebaliknya, Korlantas juga dapat meminta data perpajakan dari DJP yang dapat digunakan untuk kepentingan negara.
Suryo berharap langkah strategis penguatan kerja sama dengan pihak eksternal ini dapat berhasil mengamankan penerimaan negara dan memaksimalkan peran pajak dalam pembiayaan pembangunan Indonesia. Ia juga berharap perjanjian ini dapat segera diinternalisasikan kepada jajaran masing-masing untuk dapat diketahui dan dilaksanakan, baik di tingkat pusat maupun daerah/wilayah.
Sementara itu, Korlantas, yang diwakili Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan mendukung DJP dalam rangka meningkatkan penerimaan dari data kendaraan bermotor. Korlantas sekarang sedang berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor untuk memperkuat validitas dari data kendaraan bermotor di Indonesia.
Berita Lainnya
Pajak Pekanbaru Tampan resmi buka edukasi Coretax Tahap II
06 November 2024 17:37 WIB
Kanwil DJP Riau-UIR perpanjang kerja sama Tax Center
06 November 2024 17:32 WIB
Dukung UMKM, Kanwil DJP Riau gelar Friday Market
04 November 2024 9:43 WIB
Pajak Pangkalan Kerinci gelar Business Development Services dan sosialisasi perpajakan
02 November 2024 11:21 WIB
Sinergi Pajak Bengkalis dan instansi awasi pengelolaan dana desa
02 November 2024 11:17 WIB
Gandeng Pemkab, Pajak Pangkalan Kerinci gelar FGD perpajakan desa
30 October 2024 11:37 WIB
Helat Pelalawan 2024, Pajak Pangkalan Kerinci buka layanan
30 October 2024 11:25 WIB
Hari Oeang ke-78, KPP Pratama Pangkalan Kerinci gelar donor darah
30 October 2024 11:18 WIB