Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru Sugeng Hardono menyatakan tidak ada perlakuan khusus termasuk menyiapkan bilik asmara untuk tahanan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
"Tidak ada landasan dan payung hukumnya untuk menyediakan atau membuat bilik asmara (ruang khusus suami istri) di dalam rutan," kata Sugeng kepada Antara di Pekanbaru, Kamis siang.
Termasuk untuk tahanan yang merupakan mantan Gubernur Riau, menurut dia, tidak dibenarkan adanya perlakuan istimewa hingga penyiapan ruangan khusus untuk pertemuan suami istri.
Menurut Sugeng, setiap tahanan atau terdakwa yang dititipkan di rutan manapun tidak dibenarkan menyediakan bilik asmara.
"Termasuk Rutan Kelas II B Pekanbaru. Karena itu tidak ada payung hukumnya. Kalau dipaksakan,justru bisa kami yang disalahkan," katanya.
Sugeng mengatakan, setiap tahanan atau narapidana memang harus diperlakukan secara hukum, dimana ada beberapa hak yang harus dikurangi salah satunya yakni kebutuhan psikologis.
Walaupun statusnya masih sebatas tahanan atau belum terpidana, demikian Sugeng, pengurangan haknya itu tetap sama dan telah diatur dalam undang-undang.
"Jadi kalau justru menyiapkan seluruh fasilitas yang mereka butuhkan, itu justru melanggar undang-undang," katanya.
Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sejak 8 Februari 2013 telah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pekan Olahraga Nasional (PON) serta kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB