Karutan: Tidak Ada Bilik Asmara Untuk Rusli

id karutan tidak ada bilik asmara untuk rusli

Karutan: Tidak Ada Bilik Asmara Untuk Rusli

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru Sugeng Hardono menyatakan tidak ada perlakuan khusus termasuk menyiapkan bilik asmara untuk tahanan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Tidak ada landasan dan payung hukumnya untuk menyediakan atau membuat bilik asmara (ruang khusus suami istri) di dalam rutan," kata Sugeng kepada Antara di Pekanbaru, Kamis siang.

Termasuk untuk tahanan yang merupakan mantan Gubernur Riau, menurut dia, tidak dibenarkan adanya perlakuan istimewa hingga penyiapan ruangan khusus untuk pertemuan suami istri.

Menurut Sugeng, setiap tahanan atau terdakwa yang dititipkan di rutan manapun tidak dibenarkan menyediakan bilik asmara.

"Termasuk Rutan Kelas II B Pekanbaru. Karena itu tidak ada payung hukumnya. Kalau dipaksakan,justru bisa kami yang disalahkan," katanya.

Sugeng mengatakan, setiap tahanan atau narapidana memang harus diperlakukan secara hukum, dimana ada beberapa hak yang harus dikurangi salah satunya yakni kebutuhan psikologis.

Walaupun statusnya masih sebatas tahanan atau belum terpidana, demikian Sugeng, pengurangan haknya itu tetap sama dan telah diatur dalam undang-undang.

"Jadi kalau justru menyiapkan seluruh fasilitas yang mereka butuhkan, itu justru melanggar undang-undang," katanya.

Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sejak 8 Februari 2013 telah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pekan Olahraga Nasional (PON) serta kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak.