Wabup Inhu teken PKS dengan DJP dan DJPK terkait pemungutan pajak dan daerah

id bupati inhu,djp riau,kanwil djp riau

Wabup Inhu teken PKS dengan DJP dan DJPK terkait pemungutan pajak dan daerah

Wakil Bupati Indragii Hulu Junaidi Rachmat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemda Tahap IV. (ANTARA/HO-)

Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Bupati Indragii Hulu Junaidi Rachmat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemda Tahap IV secara virtual melalui video conference di Kantor Bupati, Kamis (15/9).

Turut hadir mendampingi Wabup Inhu, Kepala KKP Pratama, Kepala Bapenda, Kadis PMTSP, Kepala BPKAD, Kadis Pertanian, Kepala BKP2D, Kadis Kominfo, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Kabag Tapem, dan para undangan lainnya.

PKS bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

"Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, dan ini merupakan langkah awal ikhtiar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat memberikan sambutan secara virtual.

Baca juga: Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Bupati Bengkalis teken PKS dengan DJP

Suryo Utomo menyampaikan bahwa pada tahap IV ada sebanyak 86 pemerintah daerah yang akan berkolaborasi dengan DJP dan DJPK dan bersinergi sehingga kemanfaatan pendapatan pajak senantiasa dapat dirasakan.

Suryo Utomo mengajak pemerintah daerah agar bersama-sama melihat potensi pajak di daerah masing-masing untuk meningkatkan penerimaan pendapatan.

Sementara itu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan secara bersama-sama akan membantu daerah meningkatkan Local Taxing Power (memperbesar kewenangan perpajakan daerah) sehingga dapat merealisasikan potensi pajak dengan berbagai kendala yang ada.

"Kami dari kementerian keuangan hadir membantu DJP dengan Pemda agar saling bersinergi mengoptimalkan pemungutan pajak," katanya.

Dari kerjasama ini diharapkan mampu memberikan pengawasan bersama terhadap objek-objek pajak demi meningkatkan dan merealisasikan potensi pajak yang ada di daerah.

Baca juga: Kanwil DJP Riau kembali serahkan pengemplang pajak ke Kejaksaan

Baca juga: Kanwil DJP Riau koordinasi optimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah