Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengingatkan, tidak boleh ada transaksi dalam bentuk apapun selama proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Tidak boleh ada bayar-bayar. Tidak boleh ada transaksi," tegas Arif ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Arif tidak memungkiri bahwa dugaan transaksi dalam proses seleksi CPNS memang cukup kuat, namun dia menjelaskan bahwa sangat sulit untuk membuktikan hal itu.
"Baunya memang menyengat, tapi tidak gampang untuk membuktikannya," ucapnya.
Dijelaskan bahwa peserta tes seleksi CPNS umumnya masih mengikuti cara pandang lama.
"Maksudnya adalah masih adanya kecenderungan untuk menggunakan jalan pintas yang tidak benar yaitu menggunakan transaksi.Begitu terbentur, mereka tidak berani protes dan teriak atau mengadukan hal itu," ujar Arif.
Berita Lainnya
Poengky : Anggota Polres Pelalawan mabuk saat berkendara memalukan Polri
21 April 2024 5:33 WIB
Istri siri polisi di Kepri curhat alami KDRT
03 April 2024 3:53 WIB
Dyah Roro Esti minta pemerintah prioritaskan infrastruktur di wilayah bencana Bawean
27 March 2024 14:35 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Komisi VIII DPR RI imbau tetap saling menghormati jika beda awal Ramadhan
07 March 2024 15:17 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Komisi II DPR RI nyatakan belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
01 March 2024 10:27 WIB
Iran dorong PBB bentuk komisi selidiki kejahatan Israel di Jalur Gaza
28 February 2024 16:31 WIB