Kantah Inhu optimalkan program reformasi agraria 2022

id Rengat,Indragiri Hulu

Kantah Inhu optimalkan program reformasi agraria 2022

Kantah Inhu Gelar Rakor GTRA (ANTARA/ASRI)

Rengat (ANTARA) - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri HuluHermansyah Simatupang mengatakanreforma agraria adalah salah satu program nasional untuk mensejahterakan masyarakat.

"Untuk mencapai tujuan itu, Kantah Inhu memaksimalkan kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," katanya saat acara Rakor GTRAdi Rengat Barat, Selasa.

Ia mengatakan, program reforma agraria secara nasional sudah berjalan baik, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Namun, tetap harus meningkatkan kinerja dalam pencapaian target seperti proses sertifikasi tanah untuk masyarakat.

Begitu juga dengan di Indragiri Hulu, sesuai harapan Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi agar masyarakat dapat memiliki tanah yang legal tanpa bermasalah.

"Untuk mencapai itu semua, dukungan semua pihak sangat diperlukan," ujarnya.

Sedangkan, pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Inhu Achmat Syukur mewakili Bupati Indragiri Hulu mengatakan saat ini, konflik tanah menjadi persoalan khusus, perlu diselesaikan dengan baik.

"Melalui reforma agraria yang digagas BPN RI, berharap persoalan bisa tuntas," ujarnya.

Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantah Inhu dapat mengoptimalkan kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhu sangat mendukung.

Sedangkan, Ketua Panitia Rakor GTRA Robinson Sianipar menambahkan, adapun kegiatan Reforma Agraria (RA) dengan mengangkat tema " Sinergitas Kebijakan Lintas Sektoral Dalam Penyelesaian Masalah Pertanahan Melalui Reforma Agraria" 2022 sangat relevan saat ini.

Karena, semua menyadari pentingnya reforma agraria khusus di Indragiri Hulu. Tujuannya, untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang legal.

Oleh sebab itu, pada kegiatan Rakor GTRA 2022 dengan peserta dari Tim GTRA, Tim pelaksana harian GTRA, Tim konsultan GTRA.

Sedangkan, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA, Selasa (23/8) mengundang sebagai narasumber adalah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau) Ahmad Fadillah.

Hakim PN Rengat, Mochamad Adib Zain, Plt Kepala Seksi Inventarisasi Sumber Daya Hutan dan Lingkungan (ISDHL) wilayah XIX Pekanbaru Dariono dan PLH Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Ali Teddy Iskandar Ismail.