Polisi Amankan 13,5 kg Ganja di Kuantan

id polisi amankan, 135 kg, ganja di kuantan

Polisi Amankan 13,5 kg Ganja di Kuantan

Kuantan Singingi, 17/10 (Antara) - Aparat Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mengamankan empat tersangka pengedar narkoba jenis ganja seberat 13,5 kg dan dari pengakuan mereka barang haram yang sudah diedarkan mencapai satu ton.

"Pengakuan mereka begitu dan wilayah penjualannya selain di Kabupaten Kuantan Singingi juga di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kasat Narkoba AKP Nainggolan di Kuansing, Kamis.

Ia mengatakan, barang bukti hasil penangkapan berupa ganja kering itu dipasok oleh para tersangka sejak beberapa bulan terakhir secara rutin.

Barang itu tersebar melalui jaringan kecil-kecil hingga kepelosok desa dan mengakibatkan banyak warga desa yang kini jadi pengguna narkoba tersebut.

"Kita khawatir pengguna narkoba kini terus bertambah banyak dengan desarnya pasokan dan pada gilirannya angka kejahatan juga meningkat signifikan akibat pengaruh narkoba tersebut," ujarnya.

Aparat kepolisian kini tengah bekerja keras memburu pelaku lain setelah penangkapan empat pelaku tersebut dan diharapkan peran serta masyarakat memberikan informasi agar semua pengedar bisa dibekuk.

Narkoba jenis ganja, menurut dia kini jadi yang paling banyak dikonsumsi disebabkan harga lebih terjangkau dan pasokan mudah sementara dampak negatif terhadap kesehatan akibat penggunaannya sangat banyak.

Nainggolan mengatakan, ganja kering seberat satu ton yang beredar ditengah tengah masyarakat Kuansing dan Inhu tersebut berasal dari Aceh. "Ini ganja kualitas yang bagus dan biasanya tumbuh di Aceh," beber Nainggolan.

Sementara itu, Ketua BNNK Kuansing Wim Reflizal mengaku khawatir dengan marak peredaran narkotika di Kuansing.