BLH Kuansing Geram Terhadap PT TAL

id blh kuansing, geram terhadap, pt tal

BLH Kuansing Geram Terhadap PT TAL

Kuantan Singingi, 2/10 (antarariau.com) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyatakan sudah geram dan akan melayangkan surat teguran kepada pabrik kelapa sawit ( PKS ) milik PT Tamora Agro Lestari(TAL) di desa Serosah kecamatan Kuantan Mudik sebagai penyebab tercemarnya lingkungan sungai Tabalui Kecamatan Hulu Kuantan.

"Walaupun belum penyebab ikan mati belum diketahui secara laboratorium, setidaknya sudah dua kali terjadi ratusan ikan mati yang diduga akibat limbah PKS perusahaan ini yang terkesan tidak taat hukum," kata Indra di Kuansing, Selasa.

Ia mengatakan, bahwa PT TAL mempunyai kesalahan karena tidak memiliki kolam penampungan untuk proses pengendapan, sejumlah kolam terlihat asal- asalan belum memanuhi standar sesuai aturan untuk PKS. Kelemahan nya memang disitu sebutnya, mereka tidak memiliki kolam untuk pengendapan, jadi setelah pencucian boiler, limbahnya langsung ke sungai, seharusnya melalui proses pengendapan dulu.

Adanya kelemahan ini kata Indra, BLH Kuansing akan melayangkan surat teguran kepada PT TAL untuk segera membuat kolam untuk pengendapan tersebut."Hari ini suratnya kita buat. Sebagai langkah awal tentu kita beri teguran dulu dan kita minta mereka melengkapinya, selagi mereka beritikad baik untuk bisa melengkapinya sebagai bentuk taat aturan.

Menurutnya apabila nanti teguran yang dilayangkan tidak mereka respon akan diambil tindakan seperti meninjau kembali izin lingkungan yang dikeluarkan. " Kalau tidak diindahkan tentu izinnya akan kita tinjau kembali, kalau perlu kita cabut dan kita proses ke ranah hukum,"tegasnya.

Terkait tindakan untuk menindak lanjuti kasus matinya ribuan ikan di sungai Tabalui Kecamatan Hulu Kuantan beberapa waktu lalu yang diduga akibat pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT TAL (Tamora Agro Lestari) menunggu hasil labor.

"Soal penyebab ikan mati itu sekarang kita masih menunggu hasil labor yang kemungkinan memakan waktu lebih kurang 10 hari, dugaan sementara memang bisa jadi karena akibat buangan pencucian boiler yang langsung ke sungai, tapi juga bisa dikarenakan hal lain seperti putas dan sebagainya, karena jarak antara pabrik dengan tempat ikan mati tersebut cukup jauh," tegasnya.

Sementara Humas PT TAl dikonfermasi melalui HP nya mengatakan sebaiknya langsung konfermasi dengan manager PT TAl yaitu Rustam di Pekanbaru. Terkait adanya sejumlah wartawan untuk melakukan kunjungan dan pengambilan data sebagai dokumentasi, Humas PT TAL mengatakan dilingkungan perusahaan tidak ada ijin untuk dokumentasi.

"Untuk pengambilan poto, sampel dan lainnya di areal perusahaan tidak ada ijin dokumentasi," sebutnya.