Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau meminta agar semua perusahaan mentaati aturan yang ada khususnya berkaitan dengan kepedulian sosial dan tingkat kebersihan lingkungan.
"Saya selalu menegaskan, menagemen perusahaan untuk memberikan laporan setiap triwulan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kuantan Singingi Japrinaldi di Teluk Kuantan, Selasa.
Ia mengatakan, kepedulian lingkungan harus menjadi faktor penting setiap operasional perusahaan yang ada di Kuansing, baik itu pebrik, RSUD, Klinik maupun limbah penduduk karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Puluhan perusahaan Pabrik Kepala Sawit (PKS) khususnya selalu disurati untuk konsisten dalam menjaga dan menetralisir limbahnya agar tidak mencemari ligkungan, jika kedapatan melimpah ke pemukiman penduduk, sungai, kebun warga akan diambil tindakan keras.
"Semua ada prosesnya, air limbah yang sudah bersih dan netral baru boleh dialirkan," sebutnya.
Perusahaan itu harus memberikan laporan secara rutin ke instansi terkait, bahkan untuk memberikan pelayanan prima tim akan mendatangi pihak perusahaan walaupun lokasinya jauh dari pusat kota.
Bukan itu saja sebut Japrinaldi, limbah rumah sakit, tempat persalinan juga menjadi perhatian penting semua pihak jika dibiarkan begitu saja tentu akan merusak lingkungan dan mencemari sungai hingga berdampak kepada masyarakat.
"Hal ini tidak bisa ditoleransi, namun kebijakan sesuai aturan bahwa bukan untuk mematikan perusahaan jika ada yang melanggar," ujarnya.
Namun demikian, hendaknya semua pihak harus bekerja sama yang baik, ini semua untuk menjadikan daerah Kuansing menjadi maju, bersih serta bebas bencana yang dapat merusak kesehatan warga.
Selain itu juga, limbah masyarakat berupa sampah organik maupun an organik juga menjadi perhatian serius untuk ditangani dengan baik, karena sebagai salah satu alternatif penting dalam meraih predikat kota terbersih seperti yang diharapkan oleh semua pihak yakni Adipura.
"sSaya mengajak semua pihak untuk peduli kebersihan," ucapnya. (ADV)
Berita Lainnya
2 PKS di Kuansing ini Dilaporkan ke BLH Cemarkan Lingkungan
25 June 2016 16:34 WIB
BLH Kuansing: Perusahaan PKS Lalai Segera Dipanggil
16 September 2014 16:46 WIB
BLH Kuansing Gelar Kegiatan Kebersihan Lingkungan
04 May 2014 20:14 WIB
BLH Kuansing Geram Terhadap PT TAL
02 October 2013 9:00 WIB
Puji program penanganan stunting RAPP, Ketua Apindo sebut harus dicontoh perusahaan lain
29 February 2024 12:46 WIB
Disbun: Petani sawit harus bermitra dengan perusahaan
25 April 2022 19:16 WIB
KKP: Perusahaan harus tanggung jawab terhadap kerusakan terumbu karang di Lombok Timur
17 October 2021 18:14 WIB
4 perusahaan ini harus tarik kendaraan karena masalah komponen yang rusak
13 October 2021 9:26 WIB