Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Maraknya kerusakan lingkungan akibat kelalaian mengelola limbah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) secara optimal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang diduga mencemari lingkungan akan segera di panggil untuk diminta keterangannya.
"Semua investor PKS segera diminta keterangan, karena selama ini terkesan ada kebocoran limbah hanya diselesaikan ditingkat desa tanpa mengikut sertakan pemerintah daerah," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Hardi Yaqup di Teluk Kuantan, Selasa.
Ia mengatakan, sangat tidak etis jika ada kejadian bocornya kolam penampungan limbah dari PKS atau aliran limbah merembus hingga mencemari lingkungan, pihak perusahaan hanya mengundang warga desa untuk menyelesaikan secara bersama tanpa melibatkan instansi terkait yang justru kedepannya dapat menimbulkan polemik baru.
Sementara jika terjadi konflik baru Pemerintah Daerah Kuansing diminta untuk mediasi dan ikut memfasilitasi proses penyelesaiannya, sedangkan kasus itu hanya diselesaikan ditingkat desa atau kelurahan tanpa ada MOU yang jelas akan berdampak kepada hal lain.
"Pihak perusahaan hanya membutuhkan BLH disaat terjepit saja, karena itu semua PKS akan diundang untuk diberikan pemahaman agar tetap menjaga kemitraan," sebutnya.
Menurutnya, pada tahun 2014 ada sejumlah kasus pencemaran lingkungan selama ini disebabkan oleh limbah PKS seperti PT TAL, PT UKM dan PT MAS, data penyelesaiannya tidak sampai ke BLH, karena itu kedepan pihak BLH akan turun langsung melakukan monitoring ke sejumlah PKS.
"Jika terdapat kolam limbah tidak memenuhi standar akan di tindak tegas," janjinya.
Dijelaskannya, pada intinya pemerintah setempat mensyukuri jika semua masyalah dapat diselesaikan dengan baik, tetapi secara aturan prosesnya juga harus diketahui oleh instansi terkait agar kedepan masyarakat tidak dirugikan.
"Selain itu semua sungai di Kuansing akan didata, sehingga akan menemukan hulu dan hilirnya sehingga akan diketahui PKS mana yang beroperasi di aliran sungai itu," tegasnya.
Berita Lainnya
2 PKS di Kuansing ini Dilaporkan ke BLH Cemarkan Lingkungan
25 June 2016 16:34 WIB
BLH Kuansing: Perusahaan Harus Taat Aturan, Berikan Laporan Setiap Triwulan
17 May 2016 14:10 WIB
BLH Kuansing Gelar Kegiatan Kebersihan Lingkungan
04 May 2014 20:14 WIB
BLH Kuansing Geram Terhadap PT TAL
02 October 2013 9:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB