PKS Siak Upayakan Honorer Diangkat PNS

id pks siak, upayakan honorer, diangkat pns

PKS Siak Upayakan Honorer Diangkat PNS

Pekanbaru, 30/9 (antarariau.com) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Siak, Riau, berupaya memperjuangkan para karyawan honorer kategori K-II agar dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

"Para honorer itu telah mengabdi lebih dari enam hingga delapan tahun honorer, maka ini merupakan prioritas dianggap jadi PNS," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Siak Mester H. Hamzah dihubungi dari Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan para honorer K-II itu seharusnya tidak melalui tes dengan pembatasan kuota karena mereka telah lama mengabdi.

Bahkan prioritas itu untuk para guru padahal honor yang mereka diterima dibawah upah minimum kabupaten (UMK), dan mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.

Kondisi ekonomi para honorer tersebut sangat memprihatinkan, mereka dapat bertahan untuk hidup karena bekerja serabutan sebagai buruh diantaranya saat usai mengajar.

Mester mengatakan pihaknya bersama Pemkab Siak melakukan koordinasi supaya honorer tersebut tanpa melalui tes untuk dapat diterima menjadi PNS.

Upaya tersebut dilakukan yakni para honorer harus menjalani verifikasi data dan rekan kerja, bagi yang memiliki kinerja terbaik tanpa cela seharusnya diluluskan.

Namun sangat tidak adil, katanya, bila pemerintah pusat membuat aturan bagi honorer K-II mengunakan kuota serta presentasi kelulusan, tentu hanya terbatas pemenerimaan.

Bila memang pemerintah tidak mampu mengangkat menjadi PNS terhadap honorer tersebut, maka sebelumnya harus diputuskan bahwa tidak ada lagi perpanjangan kontrak tahun berikutnya.