PKS resmi usung SAA-Reni berlayar di Pilkada Siak

id PKS,pks siak, pilkada siak, pilkada 2020

PKS resmi usung SAA-Reni berlayar di Pilkada Siak

PKS serahkan SK dukungan kepada Bakal Cakada Kabupaten Siak SAA-Reni. (Diana Syafni).

Pekanbaru (ANTARA) - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Sayyed Abu Bakar Assegaf (SAA) dan Reni Nurlita resmi mengantongi surat keputusan (SK) dari Dewan PimpinanPusat (DP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada serentak tahun ini.

SK DPP PKS bernomor 196/SKEP/DPP-PKS/2020 itu diserahkan oleh Ketua Umum DPW PKS Riau Hendry Munief kepada pasangan SAA-Reni Nurita di Kantor PKS Riau, Jalan Soekarno Hatta, Kamis.

Hendry Munief dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAA dan Reni Nurita merupakan kader terbaik partai Demokrat dan PKS. Pasangan ini juga memiliki visi misi yang jelas untuk kemajuan Kabupaten Siak Sri Indrapura.

"Saya juga juga mengajak seluruh pengurus partai Demokrat dan PKS bergandengan tangan, membentuk tim yang solid untuk menghantarkan pasangan SAA-Reni Nurita meraih kemenangan," ucapnya.

Usai menerima SK, Sayyed Abu Bakar Assegaf mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada PKS atas kepercayaan yang diberikan.

Baca juga: Maju sebagai Cawabup Siak dari Golkar, Sujarwo dipecat PAN

"InsyaAllah amanah ini akan kami jalankan dengan baik dan kami mulai dengan niat yang baik. Selanjutnya, kedua partai ini akan terus berkolaborasi menjemput kemenangan dan memberikan yang terbaik serta mensejahterakan masyarakat kabupaten Siak," tutur pria yang akrab disapa Ibek tersebut.

Penyerahan SK yang bertepatan dengan hari Arafah ini dihadiri pengurus dan tokoh politik kedua partai. Selain Ketua DPW PKS Riau, tampak hadir Ketua DPD PKS Siak Agus Malik beserta pengurus, Ketua Darda PKS Teguh Sahono, Anggota DPRD Riau fraksi PKS Arnita Sari.

Sedangkan dari Demokrat hadir ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar beserta jajaran pengurus, pengurus DPC Demokrat Siak serta Anggota DPR RI Achmad.

Baca juga: Jelang Pilkada, Golkar Siak minta musda dilaksanakan oleh kepengurusan yang sah