Jelang Pilkada, Golkar Siak minta musda dilaksanakan oleh kepengurusan yang sah

id Golkar siak, siak, pilkada siak

Jelang Pilkada, Golkar Siak minta musda dilaksanakan oleh kepengurusan yang sah

Kepengurusan DPD II Golkar Siak ketika masih bersama Ketua Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golongan Karya Kabupaten Siak meminta DPD I Tingkat Provinsi Riau agar pelaksanaan musyawarah daerah di Negeri Istana tersebut dilakukan oleh kepengurusan yang sah.

"Kita meminta kepada DPD Golkar Provinsi Riau untuk bijak dan objektif. Untuk itu, Musda DPD Golkar Siak harus dilaksanakan oleh kepengurusan yang sah, agar tidak terjadi perpecahan dan konflik baru,", Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Siak di bawah Kepemimpinan Juni Ardianto Rachman,Juwana, Minggu.

Menurutnya, sampai dengan saat ini, berkaitan dengan persoalan kepengurusan di DPD Golkar Siak, masih dalam proses persidangan di Mahkamah Partai. Belum ada keputusan final yang ditetapkan oleh Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Ketetapan dari Mahkamah Partai yaitu mengembalikan kepengurusan DPD Golkar Siak kepada Syamsuar. Tapi perlu diketahui katanya bahwa sampai saat ini DPD Golkar Riau tidak pernah secara resmi melayangkan Keputusan itu kepada Golkar Siak pimpinan Juni Ardianto Rachman.

Bahkan dalam Musda Partai Golkar Provinsi Riau 2020 yang terpilih Syamsuar sebagai Ketua Golkar Riau. Delegasi dari DPD Golkar Siak adalah dari kepengurusan Juni Ardianto Rachman. BahkanAzmi, selaku sekretaris DPD Golkar Siak, yang menjadi salah satu pimpinan sidangnya, bertindak dan ditetapkan selaku sekretaris pimpinan sidang.

"Ini terjadi setelah Putusan Provisi Mahkamah Partai Keluar lo, bahkan sebelum musda berlangsung juga sudah dibangun komitmen bersama antara calon ketua dengan DPD kabupaten/kota yang disaksikan langsung oleh utusan DPP Partai Golkar di Pekanbaru," ungkapnya.

Maka dari itu pihaknya tidak ingin DPD Golkar Riau saat ini melakukan keputusan sepihak atas pelaksanaan musda di Siak. Ini menurutnya perlu dalam rangka untuk menjaga soliditas kader Partai Golkar di daerah untuk menghadapi dan memenangkan momen Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Dia menambahkan bukti dari keabsahan kepengurusan ini adalah bahwa selama ini, seluruh agenda-agenda kepartaian dan kenegaraandilaksanakan oleh DPD Golkar yang diketuai Juni Ardianto Rachman. Diantaranya ProsesPencalonan Legislatif, Proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu legislatif, Proses pengajuan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Siak, proses pengajuan dan penetapan Pimpinan DPRD Siak, Agenda Musyawarah Nasional Partai Golkar di Jakarta.

"Mengingkari dan meniadakan Kepengurusan ini tentunya akan berdampak pula terhadap seluruh produk hukum dan ketetapan yang berjalan saat ini. Sistem administrasi ketatanegaraan yang ada di Kabupaten Siak ini (yang berkaitan dengan partai Golkar) adalah produk hukum kepengurusan ini," sebutnya.

Baca juga: Maju sebagai Cawabup Siak dari Golkar, Sujarwo dipecat PAN

Baca juga: Sah, DPP Golkar keluarkan SK usung Arif-Sujarwo di Pilkada Siak