Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, memastikan bahwa Sungai Tapung tidak tercemar limbah pabrik kelapa sawit (PKS) Tandun. Pernyataan ini disampaikan setelah DLH melakukan uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Tapung pasca adanya dugaan pencemaran dari aktivitas PKS tersebut.
Kepala DLH Kampar, Yuricho Efril, mengatakan hasil pengujian yang dilakukan pada tiga titik pengambilan sampel di hulu, hilir, dan titik pertemuan parit alam menunjukkan kualitas air yang memenuhi baku mutu lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Dari hasil pemeriksaan administratif dan lapangan, termasuk pengujian di laboratorium terakreditasi, tidak ditemukan indikasi pencemaran di Sungai Tapung akibat operasional PKS Tandun,” ujar Yuricho dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).
Verifikasi tersebut melibatkan tim ahli dan pengawas lingkungan yang bekerja secara transparan dengan melibatkan perwakilan perusahaan dan masyarakat sekitar. Proses ini berlangsung sejak awal Agustus 2025, menyusul adanya laporan dugaan pencemaran yang kemudian memicu aksi protes masyarakat di lokasi PKS Tandun.
Selain uji kualitas air, tim verifikasi juga melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah PKS Tandun. Perusahaan diketahui telah memanfaatkan limbah cair sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) menjadi energi melalui instalasi pembangkit tenaga biogas (PLTBg) berkapasitas 1,5 MW yang beroperasi lebih dari satu dekade.
Penggunaan teknologi biogas di PKS Tandun merupakan bagian dari upaya mengurangi dampak lingkungan sekaligus mendukung program pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai target net zero emission pada 2060.
PTPN IV Regional III, manajemen yang membawahi PKS Tandun, juga dikenal aktif mengembangkan energi terbarukan dengan mengoperasikan enam instalasi biogas di wilayah operasionalnya. Salah satu instalasi di Kabupaten Siak yang bahkan meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), sertifikasi yang menjadi pionir dalam industri sawit nasional dan membuka peluang baru dalam perdagangan karbon.
Kepala DLH Kampar itu menegaskan bahwa hasil uji laboratorium ini sekaligus menepis tudingan yang menyebutkan PKS Tandun sebagai penyebab turunnya kualitas air di Sungai Tapung, yang merupakan sumber air baku bagi PDAM Desa Kasikan.
“Kami berharap hasil ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dari seluruh pihak,” pungkas Yuricho.