DPR Kunjungi Pelalawan Terkait Kasus Perambahan TNTN

id dpr kunjungi, pelalawan terkait, kasus perambahan tntn

DPR Kunjungi Pelalawan Terkait Kasus Perambahan TNTN

Pekanbaru, 28/9 (antarariau.com) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengunjungi Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, terkait kasus perambahan lahan di Taman Nasional Tesso Nillo.

"Mereka akan melakukan peninjauan langsung ke TNTN," kata Bupati Pelalawan HM Harris lewat surat elektronik yang diterima, Sabtu.

Ia menjelaskan, sejumlah anggota DPR RI tersebut telah tiba sejak Kamis (26/9) di Pelalawan dalam acara kunjungan kerja terkait permasalahan maraknya perambahan lahan di TNTN.

DPR RI sebelumnya di Jakarta telah meminta pemerintah untuk turut mengevaluasi dan menghentikan kerjasama dengan LSM asing Word Wide Fund for Nature (WWF) yang dinilai memperparah keadaan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Hal itu seiring dengan Instruksi Presiden No 10 tahun 2011 tentang Penundaan (moratorium) pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut yang akan berakhir Mei 2013.

Wakil Ketua Komisi IV Firman Soebagyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, mengatakan, kehadiran WWF di TNTN Riau tidak ada manfaatnya, justru malah memperparah kerusakan hutan di sana.

"Tidak boleh dibiarkan karena dikhawatirkan bisa menjual isu lingkungan hanya untuk mencari dana, sementara kinerja mereka di Taman Nasional Tesso Riau amburadul," katanya.

Perambahan lahan di TNTN dikabarkan telah berlangsung cukup lama, dan kini telah banyak lahan di sana telah beralihfungsi menjadu kawasan perkebunan dan hutan industri yang ilegal.

Polda Riau sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka perambah lahan TNTN untuk dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan secara ilegal.

Menurut laporan pihak Polres Pelalawan, kedelapan perambah TNTN itu diantaranya yakni M, Af alias Kojek, AW, T, Er alias Ani, N, RS dan A.